24.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurBPSDM Kaltim Terapkan Konsep Merdeka Belajar Bagi ASN

BPSDM Kaltim Terapkan Konsep Merdeka Belajar Bagi ASN

Samarinda, JURNALKALTIM.com – Konsep merdeka belajar pada Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan di cakupan wilayah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dimuat dalam Program ASN Merdeka Belajar. Program ini dicanangkan sebagai perhimpunan peningkatan kapasitas mengajar yang terbuka dan mengikutsertakan ASN junior yang masih muda sampai dengan ASN yang lebih profesional atau mid-senior.

BPSDM Kaltim : Konsep Merdeka Belajar Guna Kembangkan Kompetensi ASN

Pada Selasa, 29 Agustus 2023 telah diadakan Forum Komunikasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) seluruh wilayah Kalimantan. Kegiatan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan dari Jambore Inovasi Kalimantan (JIK) serta Jambore Inovasi Nusantara (JOINUS) yang diselenggarakan di Samarinda Convention Hall, Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Forum tersebut diantaranya dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Dr. Muhammad Taufiq, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Sugeng Haryono, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dra Nina Dewi, dan juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Ishak, SE., MM.

Dalam forum tersebut, Dra Nina Dewi menjelaskan bahwa konsep merdeka belajar yang terkandung dalam program ASN Merdeka Belajar sejatinya merupakan konsep yang dibuat sebagai strategi pengembangan kompetensi dengan memberikan kebebasan bagi ASN sebagai agen perubahan kualitas pendidikan Kaltim.

konsep merdeka belajar, kurikulum merdeka belajar
Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dra Nina Dewi

“Untuk mengembangkan kompetensinya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan jabatan,” tuturnya.

Terkait hal ini, pihak BPSDM secara terus menerus menggencarkan pemberian fasilitas guna memperlancar penerapan program ASN Merdeka Belajar dalam pemerintah kabupaten hingga kota.

“Baik melalui pelatihan manajerial maupun pelatihan teknis,” ujar Nina.

Diskusi dan pengukuhan atas implementasi program ASN Merdeka Belajar ini diutarakan oleh Kepala BPSDM tersebut secara berkelanjutan sebagai komitmen serius untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas para ASN di pemerintahan Provinsi Kaltim.

Dimana pihak BPSDM nantinya secara konstan akan terus melakukan implementasi konsep belajar mandiri tersebut dengan memberikan berbagai webinar, sosialisasi, hingga pada pemberian berbagai kelas pelatihan. Sehingga dengan ini, seluruh ASN diharapkan dapat dengan bebas mengembangkan kompetensinya tanpa adanya batasan kreativitas.

Seiring dengan ASN Academy yang merupakan program pelatihan dari pusat, program ASN Merdeka Belajar ini juga nantinya merupakan cara untuk mengeksplorasi kemampuan leading self (kepemimpinan diri), leading network (kepemimpinan dalam berorganisasi), dan leading changes (kepemimpinan mengendalikan perubahan).

Memahami Konsep Merdeka Belajar

Dikutip dalam website resmi Kemdikbud, konsep pendidikan yang berasaskan kemerdekaan digagas oleh bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Asas ini mengandung arti bahwa Tuhan Yang Maha Esa (TYME) memberi kebebasan untuk mengatur segala segi kehidupannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam masyarakat.

Hal tersebut tentu sesuai dengan program pendidikan baru yang dicanangkan oleh Kemendikbud RI, yaitu Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang disebut dengan program pendidikan dengan konsep Merdeka Belajar atau biasa disebut dengan Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan ketetapan Kemendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, terdapat 5 prinsip dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pertama, agar proses belajar mengajar menyenangkan dan bermakna, perlu melakukan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Kedua, pembelajaran yang dirancang untuk membentuk kapasitas dan prinsip yang dijiwai oleh peserta didik sebagai pembelajar sampai hayat hidupnya.

Ketiga, pembelajaran holistik yang mengupayakan kompetensi dan karakter peserta didik dapat berkembang secara keseluruhan. Keempat, pembelajaran relevan yang disesuaikan dengan budaya, kondisi dan lingkungan peserta didik dengan mengikutsertakan masyarakat dan para orang tua sebagai partner dalam membentuk pribadi peserta didik.

Prinsip yang terakhir adalah prinsip pembelajaran secara berkelanjutan, dimana proses pembelajaran haruslah dilakukan dengan menerapkan metode dan inovasi yang beragam untuk membentuk karakter peserta didik yang merdeka dan mandiri.

Referensi : Kemdikbud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More