
KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.com – Dugaan kecurangan PPDB, sudah menjadi momok di masyarakat. Hampir setiap tahunnya, tidak hanya sekolah di Kalimantan Timur saja, namun seluruh Indonesia mengalami hal ini. Untuk memangkas kemungkinan terjadinya praktik curang, pemerintah seharusnya dapat menciptakan sistem yang sikap lebih tegas dan transparan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru.
Menghadapi dugaan kecurangan yang mengemuka terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengambil langkah aktif dengan membuka suara.
Kepala Bidang SMA, Jasni, secara tegas menyatakan bahwa laporan-laporan mengenai kecurangan tersebut masih dalam taraf dugaan dan tidak memiliki bukti konkret yang dapat menguatkan tuduhan tersebut. Melalui pernyataan ini, Disdikbud Kaltim berupaya untuk memaparkan fakta dan memberikan penjelasan mendalam mengenai situasi yang berkembang.
Langkah Tegas Disdikbud Kaltim Hadapi Dugaan Kecurangan PPDB
Sabtu, 12 Agustus 2023, Jasni menyoroti bahwa hingga saat ini laporan-laporan yang diterima hanya berupa tuduhan belaka. Tidak ada bukti yang dapat menjelaskan dengan jelas siapa pelaku dari dugaan kecurangan ini. Disdikbud Kaltim merasa terbatas dalam melanjutkan investigasi lebih lanjut karena tidak memiliki petunjuk yang kuat untuk mengarahkan upaya penyelidikan.
“Sejauh ini soal laporan di kita itu hanya dugaan saja, tidak ada barang buktinya, oknumnya siapa, maka dari itu kita juga kesulitan dalam menelusurinya,” paparnya.
Upaya Penelusuran Terhadap Dugaan Pungutan Liar
Mengenai laporan dugaan pungutan liar yang dikaitkan dengan PPDB tahun ini, Jasni menekankan bahwa pihak Disdikbud telah berusaha untuk menelusuri isu ini. Namun, upaya tersebut terbukti sia-sia karena minimnya informasi detail mengenai pihak yang terlibat dalam pungutan liar tersebut. Komitmen Disdikbud Kaltim dalam menangani dugaan kecurangan dengan tulus dan transparan.
“Saat kita telusuri ke sekolah, di sana pun juga kebingungan terkait dugaan pungutan liar. Karena itu dugaan semua, belum ada buktinya,” ungkapnya dengan jelas.
Langkah Preventif untuk Integritas PPDB
Lebih jauh lagi, pihak Disdikbud tidak hanya terfokus pada investigasi belaka, tetapi juga telah melaksanakan tindakan preventif yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang. Upaya ini termasuk dalam bentuk pembinaan kepada sekolah-sekolah sebelum pelaksanaan PPDB dimulai. Disdikbud Kaltim menjalankan peran proaktifnya dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses PPDB.
“Kita sudah melakukan pembinaan di awal PPDB, lalu buat surat edaran ke pihak sekolah beserta para guru, untuk tidak melakukan pungutan liar. Itu tindakan preventif kami,” terang Jasni.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan PPDB
Tidak hanya memberikan informasi, Jasni juga mengajak masyarakat dan pihak sekolah untuk turut serta dalam pengawasan terhadap kasus pungutan liar yang diduga terjadi. Disdikbud Kaltim menghimbau agar jika ada temuan terkait pungutan liar, informasi segera disampaikan kepada pihak berwenang dengan bukti dan rincian yang jelas.
“Mohon bantu kami dalam pengawasan secara konkrit. Mulai dari detail kejadiannya, oknum, tempat sekolahnya, dan lain-lain. Jika begitu, kami juga mudah untuk menindak lanjuti,” tandasnya.
Harapan Menuju PPDB 2024 yang Lebih Bermartabat
Di akhir pernyataannya, Jasni menyampaikan harapan bahwa PPDB tahun 2024 akan lebih terjaga integritasnya. Ia berharap bahwa kendala-kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan PPDB, baik ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD), dapat diatasi dengan baik.
Dengan adanya pernyataan ini, Disdikbud Kaltim menunjukkan transparansi dan tekadnya untuk terus memperbaiki proses pendidikan dan seleksi peserta didik baru di wilayah tersebut.
Dalam rangka mendukung integritas dan transparansi dalam PPDB SMA 2023 di Kalimantan Timur, Disdikbud Kaltim melalui perwakilannya, Jasni, telah mengungkapkan sikap tegas dalam menghadapi dugaan kecurangan. Dengan mengedepankan fakta dan bukti yang jelas, serta mengambil langkah preventif dan kolaboratif, pihak Disdikbud Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa seleksi peserta didik baru berjalan dengan adil dan jujur.
Melalui pernyataan ini, Disdikbud Kaltim berharap masyarakat, sekolah, dan seluruh pihak yang terlibat dapat bersama-sama menjaga integritas dalam dunia pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Kalimantan Timur.
(Disdikbudkaltim//Sik)