23.3 C
Samarinda
Kalimantan TimurCegah Kebakaran Hutan di Kalimantan, Pemprov dan BPBD Beri Himbauan Penting

Cegah Kebakaran Hutan di Kalimantan, Pemprov dan BPBD Beri Himbauan Penting

bpbd kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.COM – Meningkatnya suhu di musim kemarau mendatangkan berbagai konsekuensi. Salah satunya, hutan menjadi lebih rawan kebakaran dibandingkan sebelumnya. Dalam usaha mencegah terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kaltim menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) tentang Karhutla (Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan).

Potensi Kebakaran Hutan di Kalimantan Semakin Meningkat

Di musim kemarau seperti saat ini menghasilkan cuaca ekstrem dan kekeringan di berbagai daerah. Kedua ancaman ini membuat persentase kemungkinan terjadinya kebakaran hutan menjadi jauh lebih besar. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kaltim berusaha mengambil langkah nyata dan tegas agar tidak terjadi kerugian lebih banyak lagi.

Baru – baru ini, BPBD Kalimantan Timur mengeluarkan himbauan peringatan kepada seluruh Masyarakat Kalimantan Timur agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Meskipun akan lebih banyak menyita energi, pembukaan lahan dengan cara dibakar akan meningkatkan potensi kebakaran hutan di kalimantan secara signifikan. Hasilnya, Masyarakat luas dan provinsi Kaltim yang akan menanggung besarnya kerugian.

Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan BPBD Untuk Mencegah Kebakaran Hutan & Lahan

Maka daripada itu, Pemerintah tidak setengah hati dalam melakukan berbagai kegiatan pembenahan yang perlu dilakukan demi menjaga kondisi hutan – hutan di Kalimantan Timur. Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim mengambil langkah nyata pencegahan dengan cara bekerja sama dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Banyak sekali langkah-langkah nantinya yang akan kita ambil. Kita akan melanjutkan semuanya, kita akan menjaga, serta kita akan mewaspadai jangan sampai terjadinya Karhutla,” ujar Isran Noor

Tidak hanya melalui jalur kerja sama, pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga siap bertindak tegas untuk para pelaku yang tetap melanggar peringatan larangan membakar lahan. Isran mengaku pemerintah provinsi Kaltim telah bekerja sama dengan berbagai pihak berwajib penegak hukum demi memperlancar peraturan ini.

­“Kita sudah melakukan mitigasi lingkungan, serta kita juga telah melakukan kerja sama dengan TNI, Polri serta relawan-relawan yang ada di masyarakat,” jelas Isran.

Agus Tianur selaku Kepala BPBD Kalimantan Timur mengaku akan mendukung penuh kebijakan pemerintah provinsi. BPBD Kaltim akan berkomitmen penuh dan siap menyusun strategi demi mengerahkan sumber daya secara efektif dan efisien.

“Rapat Koordinasi (Rakor) pada kali ini membahas tentang antisipasi kemarau panjang yang kemungkinan terjadi hingga bulan Oktober mendatang,” ujar Agus Tianur.

Rapat Koordinasi ini perlu dilakukan karena kesamaan visi dan persepsi dalam penanganan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan & Lahan sangatlah krusial. Agus menjamin BPBD Kaltim akan mengambil langkah – langkah efektif dan efisien untuk menyikapi hal ini. Koordinasi dengan berbagai Lembaga dan kerja sama dengan BMKG pun telah berjalan dengan lancar.

“Operasional yang ada di lapangan kita sudah menyiapkan untuk membentuk satgas-satgas Karhutla termasuk perusahaan pemegang pertanian dan pertambangan,” sambung Agus.

Berpandangan serupa dengan pemerintah provinsi, BPBD Kaltim juga menghimbau kepada BPBD pada tingkat Kabupaten dan Kota untuk segera melakukan pantauan secara teliti dan sigap menyikapi potensi – potensi yang mengindikasikan akan terjadinya kebakaran pada hutan ataupun lahan di wilayah mereka. BPBD Kaltim juga meminta Masyarakat Kaltim turut mendukung usaha mereka dengan tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan selama kemarau masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang ada di Kaltim agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dampaknya sangat berbahaya apalagi mengingat ini sedang memasuki musim kemarau,” tutupnya.

Bahaya Nyata dari Kebakaran Hutan dan Lahan

Melansir data dari BPBD Kota Lima Puluh, kerugian negara terkait kebakaran hutan dan lahan telah mencapai angka 200 Triliun rupiah. Kerugian fantastis ini tentunya berakibat besar kepada kesejahteraan dan keamanan masyarakat yang terkena imbasnya secara langsung. Faktanya, angka kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera menjadi daerah paling rawan di Indonesia.

Usaha pemerintah provinsi dan BPBD untuk menekan angka kebakaran hutan ini hanya akan bisa berjalan dengan lancar jika diimbangi dengan sikap kerja sama yang baik dari masyarakat Kaltim. Jaga hutan dan lahan kita dari oknum – oknum tidak bertanggung jawab yang membuat hutan gundul.

Sumber Eksternal:
BPBD Kota Lima Puluh – Penyebab Kebakaran Hutan dan Cara Penanggulangannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More