SAMARINDA, Jurnalkaltim.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap memperkenalkan sistem angkutan massal berbasis kendaraan listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya. Rencana ini disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto, yang mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dari kota-kota penyangga menuju IKN.
Suharto menjelaskan bahwa pemilihan kendaraan listrik sebagai opsi transportasi di IKN didasari oleh kemiringan jalan di Balikpapan yang sangat cocok untuk mobil listrik, dengan gradient sekitar 5 persen. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam memilih kendaraan yang ramah lingkungan dan efisien.
“Keputusan ini dipengaruhi oleh kemiringan jalan di Balikpapan yang sangat sesuai untuk mobil listrik, dengan gradient sekitar 5 persen,” ujarnya.
Selain itu, Suharto menekankan bahwa berbagai pihak telah menunjukkan minat dalam menyediakan kendaraan listrik. Meskipun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 25 hingga 40 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri nasional.
Isu Subsidi BBM dan Prioritas Pelayanan kepada Masyarakat
Dalam konteks ini, Suharto juga mencermati isu subsidiasi bahan bakar minyak (BBM) yang sering disalahgunakan, khususnya di Banjarmasin. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan kendaraan listrik menjadi prioritas karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Meski begitu, Suharto juga mengakui adanya kendala terkait penyiapan stasiun pengisian daya bateri mobil listrik (charging station) dan biaya perawatan yang tinggi. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya implementasi sistem angkutan massal berbasis listrik.
Kesiapan Infrastruktur dan Pengelolaan Biaya Perawatan
Penting untuk mencatat bahwa kendala terkait infrastruktur dan biaya perawatan merupakan tantangan nyata yang harus diatasi dalam mewujudkan sistem angkutan massal berbasis listrik. Pemerintah, bersama dengan pihak terkait, perlu menjalin kerjasama yang kuat untuk membangun infrastruktur yang mendukung penggunaan kendaraan listrik.
Komitmen Pelayanan dan Lingkungan
Dengan langkah ini, Kemenhub menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transportasi yang berkualitas serta berkesinambungan dari segi lingkungan. Pilihan kendaraan listrik sebagai sarana angkutan massal di IKN dan sekitarnya diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
Dengan demikian, penerapan kendaraan listrik bukan hanya tentang inovasi dalam sistem transportasi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan terus bersinergi untuk mengatasi hambatan dan mewujudkan visi angkutan massal berbasis listrik yang efisien dan berkelanjutan di IKN dan wilayah sekitarnya. (EL/ADV/DISHUBKALTIM)