24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurEksploitasi Sumber Daya Alam di Benua Etam, Berkah atau Musibah?

Eksploitasi Sumber Daya Alam di Benua Etam, Berkah atau Musibah?

Samarinda, JurnalKaltim.com – Maraknya praktik eksploitasi sumber daya alam di Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian khusus Rusman Ya’qub selaku Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim. Rusman Ya’qub menilai Benua Etam tetap bisa eksis dan kaya meski tanpa melakukan praktik eksploitasi sumber daya alam yang dinilai berlebihan dan mulai meresahkan.

Praktik Eksploitasi Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim

Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Kalimantan Timur dinilai sudah di tahap yang berlebihan. Di mata Rusman Ya’qub sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, inilah saatnya untuk komponen – komponen elit serta seluruh pemangku kebijakan untuk mau ikut turun tangan dan melakukan perubahan yang memang akan menguntungkan rakyat Provinsi Kaltim.

Rusman menyatakan bahwa komponen elit dan individu – individu pemangku kebijakan menjadi kunci pelaksanaan perubahan dalam isu eksploitasi SDA yang berlebihan di provinsi Kalimantan Timur. Keterlibatan pihak – pihak tersebut dapat melahirkan desain dan strategi kebijakan pembangunan yang terbarukan alias pembangunan ekonomi hijau. Pasalnya, praktisi eksploitasi SDA yang selama ini diterapkan sangatlah tidak sustainable dan menimbulkan banyak kerugian kedepannya.

Lebih lanjut, Rusman mengatakan Provinsi Kalimantan Timur bisa tetap mengoptimalkan potensi terbaiknya dengan menggunakan konsep strategi Green Economy (Pembangunan Ekonomi Hijau). Hal ini bisa memungkinkan karena Provinsi Kaltim memiliki laut hingga hutan. Dengan penanganan yang tepat, provinsi Kaltim mampu mengoptimalkan potensi kelautan atau menerapkan konsep Blue Economy (Ekonomi Biru) di kawasan pesisir.

Rusman Ya’qub yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda menyebutkan fakta bahwa sejak Provinsi Kalimantan Timur resmi menjadi bagian NKRI, Benua Etam sudah memberi banyak kontribusi lewat praktik eksploitasi Sumber Daya Alamnya. Dimulai dari sumbangsih kekayaan minyak dan gas, kemudian meluas ke sumber daya kayu hingga ke eksploitasi batu bara. Sayangnya, menurut Rusman Ya’qub, rakyat Kalimantan Timur tidak terlalu mendapatkan keuntungan dari tindakan eksploitasi sumber daya alam.

Eksploitasi Sumber Daya Alam
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim. Rusman Ya’qub

“Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan ekstrem kita masih tinggi,” sebut Rusman Ya’qub.

Menurut Rusman, saat ini provinsi Kalimantan Timur seharusnya tidak perlu lagi melakukan kegiatan eksploitasi alam yang terlalu berlebihan. Tindakan tegas ini merupakan perwujudan nyata dari keberdaulatan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan tidak mengeksploitasi sumber daya alam dari Benua Etam secara berlebihan, otomatis rakyat Kaltim bisa mulai memperbaiki kondisi alam yang selama ini terkena praktik eksploitasi.

Apa Saja Tindakan yang Termasuk Eksploitasi SDA?

Praktik eksploitasi sumber daya alam adalah segala bentuk tindakan yang memanfaatkan sumber daya alam secara sewenang – wenang ataupun dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu sumber daya alam tertentu yang bertujuan untuk mengantongi kepentingan ekonomi saja tanpa mementingkan rasa keadilan, kepatutan ataupun pemberian kompensasi kesejahteraan.

Dalam hal eksploitasi sumber daya alam, sasaran eksploitasi adalah potensi – potensi sumber daya alam yang menimbulkan kerugian dalam upaya penggunaan hingga pengerukan potensi sumber daya baik kepada manusia dan ekosistem. Biasanya, kegiatan eksploitasi ini akan menimbulkan dampak kerugian nyata seperti global warming atau munculnya cuaca ekstrem. Bukan tak mungkin kegiatan eksploitasi ini juga memperbesar potensi bencana dari mulai banjir, kabut asap hingga tanah longsor.

Contoh kegiatan yang termasuk eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) :

  1. Melakukan pembangunan tambang liar tanpa mengantongi izin terlebih dahulu dari pihak terkait untuk tujuan mengeruk sumber daya alam tanpa bertanggung jawab
  2. Melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak berbahan kimia yang dapat dengan mudah merusak habitat ikan serta lingkungan.
  3. Melakukan pembakaran hutan berskala besar untuk membuka lahan kelapa sawit karena aktivitas ini dapat merusak habitat flora, fauna dan bencana alam. (CIN/ADV/DPRDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More