
KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Dalam upaya nyata mengatasi masalah stunting di Kalimantan Timur yang saat ini masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, terus menerus menjalankan perannya membantu pemerintah memerangi masalah stunting, terlebih bagi desa-desa yang tertinggal.
Untuk melawan masalah stunting di perdesa yang masih minim akses informasi, pihak DPMPD Kaltim, dengan semangat dan tekad bulat, menjalankan peran pentingnya ini melalui program-program serta bantuan positif bagi wilayah-wilayah yang membutuhkan dan berpotensi tinggi mengalami masalah stunting.

Menurut Eka Kurniati, Sekretaris DPMPD Kaltim, penanganan stunting ini telah dimulai dari tingkat posyandu. Langkah strategis ini dilakukan dalam upaya meraih perubahan positif dan signifikan dalam menangani masalah stunting yang masih tinggi di Kalimantan Timur.
Pihak DPMD memegang tanggung jawab utama dalam membantu menurunkan angka stunting ini melalui pemerintah desa, mengingat bahwa desa telah mendapatkan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut dapat digunakan juga untuk program-program penanganan masalah stunting di wilayah mereka.
Dalam wawancara yang dilakukan bersama Eka Kurniati pada Selasa, 19 September 2023, ia mengungkapkan bahwa fokus penuruan angka kasus stunting ini sejalan dengan penurunan angka kemiskian di desa-desa tertinggal.
“Kita juga memang fokus untuk penurunan angka kemiskinan dan juga stunting di desa-desa. Kalau pemerintah desa fokusnya di posyandu, adapun dinas lain seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) yang memiliki peran penting dalam upaya ini,” jelas Eka.
Upaya Pemerintahan Desa dalam Mencegah Masalah Stunting di Kalimantan Timur
Untuk menghadapi masalah stunting ini, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari kelompok masyarakat yang paling dalam dan tertinggal. Dalam hal ini, Pemerintahan Desa memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan pencegahan stunting. Beberapa upaya konkret yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa.
1. Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan desa harus memastikan bahwa semua anak-anak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini mencakup pemeriksaan secara rutin dan pemberian imunisasi bagi anak-anak, yang merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan mereka.
2. Pemberian Makanan Tambahan
Pemberian makanan tambahan kepada anak-anak merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah stunting. Pemerintahan desa dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan makanan tambahan yang bergizi bagi ibu hamil dan anak-anak yang membutuhkannya.
3. Memberikan Edukasi tentang Pola Makan Seimbang
Pemerintahan desa juga harus aktif dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola makan dan asupan gizi yang cukup serta seimbang, khususnya pada anak-anak dan ibu hamil. Edukasi ini dapat membantu masyarakat memahami pentingnya makanan bergizi dalam tumbuh kembang anak.
4. Fokus pada Faktor Sosial – Ekonomi
Eka Kurniati mengungkapkan kemiskian dan ketidaksetaraan gender dapat menjadi salah satu faktor penyebabkan masalah stunting. Pemerintah desa dapat melibatkan diri dalam program-program yang dapat meningkatan ekonomi masyarakat dengan melakukan pemberdayaan perempuan dan bantuan sosial bagi keluarga yang kurang mampu.
Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Menangani Stunting
Dalam upaya mengatasi stunting, keberadaan lembaga kemasyarakatan desa juga memiliki peran strategis. Lembaga ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga turut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Lembaga kemasyarakatan desa dapat berperan sebagai mitra yang mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah desa dalam mengatasi masalah stunting. Mereka dapat membantu dalam mengorganisir kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan tentang gizi, pelatihan bagi ibu-ibu tentang pemenuhan gizi anak, dan kampanye kesehatan di tingkat desa.
Masalah stunting merupakan tantangan serius bagi kesehatan anak-anak di Indonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) telah memainkan peran penting dalam membantu pemerintah daerah menangani stunting, khususnya di desa-desa tertinggal.
Upaya ini mencakup peningkatan akses pelayanan kesehatan, pemberian makanan tambahan anak, edukasi tentang pola makan seimbang, dan perhatian terhadap faktor sosial-ekonomi yang dapat memengaruhi stunting.
Selain itu, lembaga kemasyarakatan desa juga turut berperan dalam upaya mengatasi stunting dengan meningkatkan partisipasi masyarakat desa dan mendukung berbagai program pemerintah desa.
Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah stunting ini dan memberikan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak Indonesia.
(Pemdes//AG)