24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurDishub Kaltim dan STTD Dorong Kompetensi SDM di Sektor Perhubungan

Dishub Kaltim dan STTD Dorong Kompetensi SDM di Sektor Perhubungan

banner dishub kaltim

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah penting dengan bermitra bersama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli di dalam Dishub yang sedang menjadi masalah serius di sektor perhubungan.

Kolaborasi ini merupakan respons konkret terhadap tantangan kekurangan sumber daya manusia yakni pada tenaga teknis di sektor perhubungan.

Dishub Kaltim Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Sama

Melalui situs resminya, Dishub Kaltim mengonfirmasi bahwa STTD dianggap sebagai mitra yang ideal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor perhubungan. Hal ini karena adanya kekurangan tenaga ahli teknis yang dirasakan di dalam Instansi Dinas Perhubungan Kalimantan Timur.

SDM, STTD
Dishub Kaltim dan STTD Dorong Kompetensi SDM di Sektor Perhubungan

Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah SDM di Dishub Kaltim, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur.

Untuk membangun kerja sama ini, Dishub Kaltim menggelar pertemuan yang melibatkan STTD Bekasi, Biro Hukum, Bappeda, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pertemuan ini dipimpin oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setda Kaltim, dan difokuskan pada perencanaan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan STTD dalam meningkatkan SDM Aparatur Perhubungan di Dishub Kaltim.

Hasil dari pertemuan ini meliputi beberapa kesepakatan, seperti pembahasan mengenai isi dari rancangan kesepakatan, penentuan judul rancangan kesepakatan, dan masukan yang diberikan oleh OPD terkait. Rapat berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan mendatang setelah Pemerintah Provinsi Kaltim mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI.

“Berdasarkan hasil rapat, langkah selanjutnya akan melibatkan pembahasan rinci terkait isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan BPSDM Kementerian RI,” ungkap sumber dari Dishub Kaltim.

Kerjasama ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi sektor perhubungan di Provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam meningkatkan kualitas dan jumlah SDM yang siap berperan aktif. Sejalan dengan inisiatif Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk memenuhi kebutuhan akan SDM yang berkualitas di sektor perhubungan.

(EL/ADV/DISHUBKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More