24 C
Samarinda
Kalimantan TimurDishub Kaltim Mengambil Alih Pengelolaan Terminal Penajam Untuk Meningkatkan Pelayanan

Dishub Kaltim Mengambil Alih Pengelolaan Terminal Penajam Untuk Meningkatkan Pelayanan

banner dishub kaltim

Penajam, JURNALKALTIM.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menunjukkan tekad kuat dalam meningkatkan mutu pelayanan transportasi di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengambil alih tata kelola Terminal Aji Raden Kusuma Penajam yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Langkah ini diambil untuk mendukung perkembangan transportasi yang memiliki peran krusial dalam kemajuan daerah. Spesifiknya, daerah Kalimantan Timur memiliki ketergantungan yang besar terhadap aktivitas transportasi darat. Oleh karena itu, penting untuk memiliki operasional terminal yang terintegrasi dengan baik guna menghubungkan berbagai daerah.

Dishub Kaltim Juga Merubah Tipe Kelas dan Mengambil Pengelolaan 7 Terminal Lain

Tidak hanya pengalihan tata kelola, Dishub Kaltim juga merubah tipe kelas Terminal Penajam, naik menjadi B. Perubahan pengelolaan terminal ini turut dibahas dalam rapat antara Pemkab PPU dan Dishub Kalimantan Timur. Percepatan penyerahan Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) dari Terminal Aji Raden Kusuma Penajam turut dibahas dalam rapat tersebut.

Melihat keputusan perubahan tata kelola ini, regulasi Undang-Undang (UU) 23/2014 mengenai pengelolaan terminal menjadi hal yang penting. Terminal Tipe A dan B sejatinya harus berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berdasarkan undang-undang tersebut. Pihak Dishub pun telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal sejak peraturan tersebut berlaku di tahun 2017.

dishub kaltim, pemkab ppu, terminal penajam
Dishub Kaltim Mengambil Alih Pengelolaan Terminal Penajam Untuk Meningkatkan Pelayanan
Sumber Ilustrasi : news prokal

Kepala UPT Terminal Dishub Kaltim, Jaka Purwaidarta, menjelaskan dalam waktu dekat terminal tersebut akan mengalami perubahan signifikan sebagai imbas dari perubahan status pengelolaan serta kenaikkan tipe kelas. “Kedepan, kami akan mengelola sepenuhnya Terminal Penajam. Termasuk kewenangan terkait pekerja atau kegiatan,” ungkap Jaka ketika dimintai keterangan baru-baru ini mengenai kebijakan tersebut.

Terminal yang awalnya merupakan hibah dari PT Unocal Indonesia Company (Chevron) ini, rencananya akan mendapat fasilitas yang lebih baik dan optimal. Perubahan ini diharapkan mampu membawa hal positif bagi pelayanan penumpang yang ada di terminal tersebut. Hal ini guna mengantisipasi peningkatan penumpang dan aktivitas transportasi dari Terminal Penajam  tersebut.

Jaka juga turut menjelaskan, “7 terminal dari 10 kabupaten/kota 7 sudah diserahkan ke kami. Akhir tahun ini rencananya Terminal Penajam akan diserahkan juga ke kami.” Selain itu, masih ada beberapa kabupaten/kota yang juga belum memiliki terminal tipe B. Daerah-daerah tersebut ialah Kubar, PPU, dan Mahulu. 

Tidak Sepenuhnya Berjalan Lancar

Akan tetapi, perpindahan kewenangan pengelolaan terminal tersebut tidak selalu berjalan lancar. Jaka menjelaskan, perpindahan tata kelola beberapa terminal tersebut sebenarnya mengalami keterlambatan. Jaka berpendapat beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk dalam pengalihan P3D terminal, akibat pergantian perangkat dan pimpinan birokrasi daerah masing-masing.

Namun, Pemkab PPU di era Bupati Hamdam terus berkomitmen dan telah berjanji akan mempercepat pemindahan pengelolaan tersebut. “BPKAD PPU akan menyerahkannya bersama dengan OPD lain. Tetapi OPD lain masih belum lengkap berkasnya. Jadi apabila pengalihan P3D-nya dari kabupaten dan provinsi beres di akhir tahun. Tinggal dieksekusi saja,” tambahnya.

Selanjutnya, Dishub Kaltim menyiapkan anggaran senilai 1,5 miliar Rupiah yang telah dimasukkan ke dalam APBD 2024. Nantinya, Terminal Penajam juga akan menjadi pusat ekonomi dan sosial. Termasuk dalam mendukung fasilitas bagi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan juga penambahan tempat bermain anak sebagai sarana fasilitas sosial.

Di sisi lain, pihak Dishub juga memastikan bahwa pengelolaan terminal ini akan dilakukan sesuai dengan kewenangan dan undang-undang yang berlaku. Tidak hanya itu, kolaborasi dengan Pemkab PPU juga tetap akan dijaga dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memajukan infrastruktur transportasi di wilayah PPU dan juga Kalimantan Timur.

Melalui kerja sama yang erat antara Dishub Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah terkait, prospek masa depan yang lebih cerah bagi sektor transportasi dan infrastruktur di Kalimantan Timur semakin tampak nyata. Dengan semua langkah yang telah diambil, Kaltim bergerak dengan langkah pasti menuju peningkatan kualitas infrastruktur transportasi yang akan memberikan manfaat signifikan bagi seluruh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More