Balikpapan, JurnalKaltim.com – Ground Water Tank menjadi solusi terbaru yang digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan sebagai penyempurnaan dari keseluruhan rangkaian agenda pencegahan api secara dini di kawasan padat penduduk pada daerah Kelurahan Baru Ulu, Kota Balikpapan.
Fasilitas Ground Water Tank (GWT) Untuk Cegah Api Secara Dini
Pengadaan fasilitas Ground Water Tank (GWT) untuk wilayah padat pemukiman penduduk tersebut diberitahukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan, Nyoto Harsono, yang ikut menyerahkan bantuan fasilitas Ground Water Tank (GWT) secara langsung kepada jajaran Kelurahan Baru Ulu, dengan diwakilkan oleh Sekretaris Lurah Baru Ulu Daud, Sumardi, dengan disaksikan kurang lebih 20 warga setempat.
“Ini merupakan program (GWT) kami yang berjalan tahun kedua. Karena memang kami terbatas anggarannya. Program ini merupakan bagian pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kota Balikpapan. Ini sangat penting sekali untuk pemukiman padat penduduk,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan, Nyoto Harsono.
Nyoto Harsono kembali menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas Ground Water Tank (GWT) sendiri merupakan inovasi dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan. Dengan menaruh reservoir Ground Water Tank atau tempat penampungan air pada lahan sempit yang dimiliki oleh warga setempat yang telah dihibahkan dapat dimanfaatkan sebagai sebuah tempat penampungan air.
Adapun penempatan Ground Water Tank (GWT) pada lokasi pesisir tersebut memiliki alasannya tersendiri. Lokasi penempatan fasilitas Ground Water Tank yang lebih akrab disebut warga sebagai Pelabuhan ITCI, dijadikan sebagai tempat lokasi fasilitas GWT sebagai upaya pencegahan api dini itu agar bisa dimanfaatkan oleh tiga RT yang terletak di sekitarnya.
Lebih lanjut, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan melengkapi sarana fasilitas Ground Water Tank dengan mesin pompa portabel yang juga dilengkapi dengan seluruh peralatan yang diperlukan untuk pencegahan bencana kebakaran.
“Lengkap dengan semua bagiannya. Mulai dari pompa air, nozzel dan selangnya,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan, Nyoto Harsono.
Disamping kelengkapan pencegahan api secara dini, keberadaan dari fasilitas Ground Water Tank yang nantinya akan ikut membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) ini berhasil memecahkan masalah yang dihadapi ketika kesulitan mencapai sumber titik api, khususnya pada kawasan yang tidak memiliki akses jalan masuk atau disebut dengan gang api sempit.
“Jadi sebelum api membesar, masyarakat sudah bisa mengoperasikan sendiri,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan, Nyoto Harsono.
Nyoto Harsono berharap bahwa dengan ketersediaan bantuan tersebut, nantinya para warga mampu melakukan upaya pencegahan ataupun mitigasi api secara dini. Hasilnya upaya pencegahan bencana kebakaran bisa ditangani cepat secara mandiri dan tidak harus menunggu kedatangan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) terlebih dahulu di lokasi kejadian.
“Jadi masyarakat yang akan kami latih, mereka yang akan mengoperasikan alat ini. Makanya akan selalu kami dampingi, Ya, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam pengadaan alat proteksi kebakaran. Salah satunya dengan GWT,” tutup Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Balikpapan, Nyoto Harsono.
Fungsi dari Ground Water Tank (GWT)
Bagian Water Treatment Plant dalam GWT mengandung 5 tahap filterisasi yang bisa berfungsi sebagai mengolah air atau memisahkan kotoran dari air, pembentukan flok, proses pengendapan partikel atau proses sedimentasi, penyaringan air lalu yang terakhir adalah tahapan desinfeksi untuk menambahkan senyawa yang akan mematikan kuman – kuman yang terdapat di dalam air. Jadi bagian water treatment plant ini adalah bagian penting yang akan membuat air tersebut jadi layak untuk dikonsumsi dan tentunya memenuhi standar – standar kesehatan. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)