23.8 C
Samarinda
Kalimantan TimurGarap Jitupasna dan R3P, BPBD Balikpapan Datangi BPBD Kaltim

Garap Jitupasna dan R3P, BPBD Balikpapan Datangi BPBD Kaltim

bpbd kaltim

Samarinda, JURNALKALTIM.com – BPBD Kota Balikapapan akan mendatangi BPBD Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan arahan dalam menggarap dokumen Jitupasna dan R3P di awal tahun 2024 mendatang. Dengan kegiatan pendampingan ini, sinergitas diantara lembaga provinsi dan kabupaten/kota dapat terjalin sehingga dapat memberikan inovasi dan terobosan mulai dari hal-hal kecil.

Dokumen Jitupasna Sebagai Penilaian dan Analisis Dampak Bencana

Diinformasikan bahwa baru-baru ini, beberapa waktu lalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan berencana untuk menggarap kegiatan penyusunan dokumen Kajian Kebutuhan Pascabencana atau yang sering disebut dengan dokumen Jitupasna. Penyusunan dokumen Jitupasna ini nantinya akan meminta pengarahan dari BPBD Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun 2024 yang akan datang.

Untuk diketahui, bahwa dokumen Jitupasna merupakan dokumen yang berisi mengenai rangkaian kegiatan dalam melakukan kajian dan penilaian akibat, melakukan analisis dampak dan perkiraan berbagai kebutuhan yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam menyusun Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renaksi) pada suatu kejadian kebencanaan.

Jitupasna dianggap sebagai suatu bentuk instrumen pemerintah dan lembaga penanggulangan bencana di pemerintahan pusat maupun daerah yang memangku kepentingan dalam melakukan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan Renaksi yang penyusunannya dengan didasarkan pada informasi akurat yang diterima dari para pihak masyarakat yang terdampak peristiwa bencana, dan disusun di dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi.

Pengkajian dan penilaian yang dimuat dalam Jitupasna yaitu diantaranya mengidentifikasi, dan menghitung kerusakan serta kerugian secara fisik maupun non fisik yang berkaitan dengan aspek pembangunan sumber daya manusia, pemukiman dan perumahan warga, perbaikan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan hal-hal lintas sektoral lainnya.

Oleh sebab itu, Jitupasna diyakini sebagai salah satu unsur terpenting dalam penanganan bencana. Dengan didasarkan kepada tingkat keakuratan informasi yang lengkap terkait kerugian, kerusakan dan kebutuhan pasca bencana yang terkandung dalam Jitupasna dan kecepatan tindakan dalam menanggulangi bencana.

Andik Wahyudi, yang merupakan pihak pemangku jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Provinsi Kalimantan Timur, memberikan apresiasi serta menyambut baik nan hangat atas kedatangan para rombongan dari BPBD Kota Balikpapan.

Pada kesempatan di dalam kegiatan pertemuan tersebut, Andik Wahyudi turut menyampaikan beberapa masukannya pada saat kegiatan penyusunan dokumen Jitupasna tersebut selesai dilakukan. Agar kemudian dapat dilanjutkan dengan melakukan penyusunan terhadap dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Penyusunan dokumen R3P ini dilakukan dengan melakukan kerjasama bersama para instansi atau lembaga pemerintah maupun kementerian lain yang saling terkait. Dokumen R3P ini sendiri memiliki peraturan tersendiri yang menaungi pelaksanaannya, yaitu Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana.

Pertemuan Dalam Penyusunan Dokumen Jitupasna Memperkuat Sinergitas

Andik Wahyudi berharap bahwa dengan adanya kegiatan pendampingan dengan memberikan arahan terkait penyusunan dokumen Jitupasna yang dilakukan oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur ini, nantinya akan memperkuat koordinasi, sinergitas, dan konsultasi diantara lembaga tingkat provinsi dengan kabupaten/kota dapat senantiasa terjalin dengan baik.

jitupasna
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan

“Dengan pendampingan BPBD provinsi Kaltim. Sehingga koordinasi dan konsultasi serta sinergisitas Kota atau Kabupaten dan Provinsi senantiasa terjalin,” Andik Wahyudi berharap.

Kabid RR tersebut lantas mengingatkan terkait adanya inovasi dan terobosan terbaru yang dilakukan mulai dari hal-hal yang kecil yang sifatnya sederhana. Nantinya dari inovasi sederhana tersebut dapat menghasilkan suatu tindakan nyata yang berguna bagi masyarakat yang menjadi korban dampak bencana, sehingga mereka dapat tersenyum kembali.

Di sisi lain, Fahrianoor Rullah Hakim yang menjabat sebagai Sekretaris BPBD Kota Balikapapan turut mengamanahkan agar selalu menjaga kekompakan dalam hubungan kerjasama yang telah dijalin.

Adapun kedatangan BPBD Kota Balikpapan dipimpin oleh Fahrianoor Rullah Hakim dengan ditemani oleh Arsulul Chairi yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) bersama dengan para staf terkait.

Dengan kunjungan ini, para jajaran BPBD Kota Balipapan tersebut berharap kegiatan koordinasi seperti ini mampu memberikan dukungan semangat dan memperkaya wawasan para staf terhadap pentingnya dokumen Jitupasna. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More