
Samarinda, JurnalKaltim.com – Angka stunting kian melonjak, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berkomitmen kuat untuk segera menangani permasalahan stunting yang terjadi di Benua Etam. Besar harapan dari pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) agar 10 inisiasi agresif yang berhasil disusun tidak hanya berhasil menangani stunting tapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Angka Stunting Menyentuh 23,9%, Pemprov Laksanakan 10 Inisiasi
Untuk mencapai target yang ditetapkan terkait usaha pengentasan penyakit stunting sampai pada tahun 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan di tahun 2022, angka stunting di Provinsi Kalimantan Timur telah mencapai kisaran 23,9 persen.
Merespons angka stunting yang terbilang tinggi, maka pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Timur sudah menyusun 10 inisiasi upaya penanganan penyakit stunting dari tahun 2023 sampai tahun 2026, yang juga sudah dimasukkan ke dalam prioritas rencana pembangunan daerah pada tahun 2024 – 2026.

“Target pengurangan 10 persen pada tahun 2026. Selain itu, pemberian bantuan keuangan khusus kepada kabupaten dan kota menjadi salah satu strategi yang diimplementasikan,” ujar Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah – langkah lain yang melibatkan upaya peningkatan sarana & prasarana pada fasilitas unit kesehatan, konsentrasi pada penanganan di kawasan kumuh, pemberian bantuan rumah yang layak huni serta pemberian bantuan beras fortifikasi yang mengandung lebih banyak vitamin dan mineral.
Tidak hanya itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur juga berencana mencanangkan program Orang Tua Angkat untuk golongan Anak Berisiko Stunting dan juga program pelaksanaan Rembuk Stunting di tahun 2023. Kedua program tersebut dinilai menjadi program inisiatif baru dan utama yang diperhitungkan akan sukses menekan angka stunting di Benua Etam.
“Kita juga lakukan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Lalu aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” ujar Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur.
Kendati begitu, sudah berbagai upaya yang dilakukan, Sekda (Sekretaris Daerah) Sri Wahyuni mengakui akan adanya kesulitan dan tantangan dalam menekan angka stunting, dimulai dari rendahnya persentase fasilitas Posyandu yang aktif hingga kurangnya alat untuk mendeteksi stunting secara dini pada sebagian besar unit kesehatan seperti Posyandu dan juga Puskesmas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mengupayakan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut dengan melakukan penekanan serta sinkronisasi kegiatan dari mulai perangkat daerah, berbagai tingkatan pemerintahan serta kepada para pemangku kepentingan.
“Hingga saat ini hanya 34 persen Posyandu aktif dari 4.955 posyandu. Kondisi-kondisi ini jadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tandas Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur.
Atasi Permasalahan Stunting dan Tekan Angka Stunting
Masih tingginya angka stunting menjadi salah satu persoalan dalam mencapai visi misi Indonesia Maju 2045. Mengingat urgensi dari permasalahan masih tingginya angka stunting, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan dampak stunting tidak hanya menyoal tinggi badan tapi hal yang paling fatal adalah rendahnya kemampuan anak – anak Indonesia untuk belajar dan memproses informasi. Penyakit stunting juga memudahkan hinggapnya penyakit – penyakit kronis ke dalam tubuh anak.
Pemerintah pusat sendiri mempunyai target agar pada akhir tahun 2024, persentase dari angka stunting bisa menyentuh kisaran 14%. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia mengaku pihaknya optimis akan keberhasilan mewujudkan tujuan tersebut, dengan catatan semua upaya penanganan penyakit stunting juga dilakukan oleh seluruh pihak.
Pemerintah Pusat dan Pemda (Pemerintah Daerah) menyatakan perlu adanya dukungan dan juga partisipasi aktif dari pihak masyarakat luas, berbagai organisasi dan lembaga swasta terkait hingga ke pihak universitas demi melancarkan upaya pencegahan dan juga pemberantasan stunting di negara Indonesia.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).
Referensi:
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia –