24.1 C
Samarinda
NasionalMengkhawatirkan, BKKBN Menghadapi Realitas Anak Hamil di Luar Nikah!

Mengkhawatirkan, BKKBN Menghadapi Realitas Anak Hamil di Luar Nikah!

SAMARINDA, JURNALKAMTIM.com – Hamil di luar nikah menjadi isu yang di soroti oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, kembali menyoroti isu yang sangat mengkhawatirkan mengenai pernikahan dini dan hamil di luar nikah di kalangan remaja. Data terbaru yang dirilis oleh Komnas Perempuan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, di mana 50 ribu anak diketahui menikah dini, dan mayoritas dari mereka menikah karena mengalami kehamilan di luar nikah. Fenomena ini telah mencatat peningkatan signifikan permohonan dispensasi perkawinan anak sejak 2016, dengan jumlah mencapai 59.709 pada tahun 2021.

Pendidikan Seksual sebagai Solusi, BKKBN Soroti Kurangnya Pengetahuan Kesehatan Reproduksi di Kalangan Remaja

Menanggapi situasi ini, Hasto Wardoyo selaku Kepala BKKBN kembali menekankan pentingnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bagi generasi muda. Dalam beberapa tahun terakhir, pengetahuan ilmiah tentang kesehatan reproduksi telah menjadi faktor utama dalam menghindari perilaku seks bebas pada usia dini. Sayangnya, pengetahuan ini masih sangat rendah di kalangan remaja, dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan seksual berkontribusi pada meningkatnya angka pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah.

BKKBN Menghadapi, anak hamil, pernikahan dini
Foto : Hasto Wardoyo kepala BKKBN Sumber : Tribun

“Sangat penting bagi anak-anak untuk memiliki pengetahuan seksual yang memadai agar mereka dapat menghindari kehamilan di luar nikah. Banyaknya kasus ini terjadi karena pengetahuan kita tentang kesehatan reproduksi masih rendah,” ujar Hasto.

Dengan memberikan pemahaman yang tepat sejak usia dini, remaja akan memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghindari risiko pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah. Selain itu, melalui kurikulum yang tepat, diharapkan remaja juga dapat memahami konsekuensi dari perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab, serta pentingnya kesiapan secara fisik dan mental sebelum menikah.

Situs Pornografi Tetap Menjadi Ancaman bagi Remaja

Di samping itu, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ma’sum Umar, turut menyampaikan pandangannya mengenai meningkatnya angka dispensasi nikah. “Meskipun pemerintah berupaya memblokir situs-situs berbau pornografi, banyak anak tetap dapat mengaksesnya dengan cerdik,” beber Umar.

Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memblokir situs-situs berbau pornografi, para remaja masih dapat dengan mudah mengaksesnya melalui berbagai cara. Oleh karena itu, perlu upaya lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini dan memberikan pengawasan yang lebih ketat dalam hal akses terhadap konten-konten yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh remaja.

Permohonan Dispensasi Pernikahan Anak Merajalela Mengancam Masa Depan Generasi Muda

Bukan hanya di wilayah Semarang, peningkatan permohonan dispensasi perkawinan anak juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai contoh, pada Januari 2023, Pengadilan Agama Ponorogo menemukan 191 permohonan dispensasi perkawinan anak.

Fenomena serupa juga terjadi di Kota Bandung, di mana tercatat 193 permohonan dispensasi menikah oleh anak di bawah umur pada tahun 2021. Selanjutnya, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dari total 9.905 pernikahan, terdapat 1.348 pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur, dan mayoritas dari mereka adalah perempuan.

Meningkatkan Kesadaran tentang Kesehatan Reproduksi Remaja

Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu, peran orang tua, sekolah, pemerintah, serta berbagai pihak terkait lainnya sangatlah penting dalam meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bagi remaja. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam mengawasi dan membatasi akses terhadap konten-konten yang tidak layak juga perlu ditingkatkan.

Selain pendidikan di sekolah, upaya pemberdayaan remaja melalui keluarga dan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Peran orang tua sangatlah penting dalam membimbing anak-anak mereka dan memberikan pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi. Dukungan dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dapat membantu remaja dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin mereka hadapi dalam konteks pergaulan dan pergaulan bebas.

Keterlibatan masyarakat dalam bentuk kelompok remaja, forum diskusi, dan kegiatan sosial lainnya juga bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan pentingnya menjaga diri dari pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah. Melalui pendekatan yang berbasis masyarakat, diharapkan akan ada perubahan budaya yang lebih positif dalam menghadapi masalah pernikahan dini dan kehamilan anak di luar nikah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More