Jakarta, JurnalKaltim.com – Baru – baru ini diketahui mahasiswa Aceh usir Rohingya dari gedung penampungan tempat pengungsian. SUAKA selaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pemerhati hak – hak pengungsi, menyesalkan sikap yang diambil oleh para mahasiswa usir Rohingya tersebut. Diketahui kejadian pengusiran tersebut terjadi setelah ibadah shalat di kota Banda Aceh.
Respons Atas Tindakan Mahasiswa Aceh Usir Rohingya
Tindakan mahasiswa Aceh usir Rohingya tersebut dinilai oleh SUAKA selaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemerhati Hak – Hak Pengungsi sebagai tindakan yang main hakim sendiri karena mereka memaksa memindahkan para pengungsi secara sepihak. Pihak SUAKA pun meminta para aparat keamanan mulai dari Kepolisian hingga Satpol PP untuk mau memberikan penjagaan demi meningkatkan ketertiban dan keamanan untuk para pengungsi Rohingya.
Insiden di Banda Aceh ini menunjukkan betapa lemahnya aparat keamanan ketika dihadapkan pada aksi massa yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan,” tulis SUAKA sebagaimana dilansir dari Detik News.
“SUAKA juga menyesalkan sikap mahasiswa yang tidak menghormati keberadaan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 sebagai dasar hukum penanganan pengungsi, termasuk dalam penyediaan tempat penampungan selama di Indonesia,” sambung SUAKA kembali.
Berdasarkan SUAKA, tindakan mahasiswa Aceh usir Rohingya tersebut telah melanggar Perpres (Peraturan Presiden) No. 125 pada tahun 2016 yang membahas tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Diketahui bahwa tempat lokasi penampungan dimana para pengungsi Rohingya tinggal merupakan tempat penampungan sementara yang sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
SUAKA Menyalahkan Konten Media Sosial Tentang Rohingya
SUAKA sendiri meyakini bahwa tindakan pengusiran pengungsi Rohingya saat ini berhubungan erat dengan kampanye berbau negative yang tersebar di berbagai media sosial tentang pengungsi Rohingya. Diyakini konten – konten yang bersebaran tersebut menjelek – jelekkan pengungsi dan memuat agitasi serta propaganda anti – pengungsi Rohingya sehingga masyarakat luas jadi mudah terhasut.
“Tindakan sewenang-wenang terhadap pengungsi ini bukan hanya merupakan kejadian terisolasi, namun sangat dipengaruhi oleh kampanye negatif bermuatan diskriminasi rasial kepada pengungsi di media sosial, termasuk di dalamnya penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian. Kampanye ini tidak hanya menargetkan pengungsi Rohingya, tetapi juga otoritas, komunitas lokal, dan pekerja kemanusiaan yang dapat menumbuhkan kebencian dan tindakan kekerasan secara massal” ungkap SUAKA sebagaimana dilansir dari Detik News.
Referensi: Detik News, Liputan 6, CNN Indonesia