SAMARINDA, JURNALKALTIM.com,Dinas Perhubungan Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi baru, bertajuk Sister (Sistem Informasi Sinergitas Terang Samarinda). Aplikasi ini dikeluarkan sebagai media khusus pelaporan gangguan terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU). Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Kota Samarinda pada Senin 24 Juli 2023.
Melalui aplikasi berbasis website bernama Sister ini, pemerintah kota mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda.
Masyarakat Hanya Perlu Melaporkan Via Sister, Pihak Dishub Sigap Merespon Dengan Cepat

“Sister ini adalah sistem layanan disediakan kepada masyarakat agar terlibat langsung dalam pelaporan LPJU yang mati atau mengalami gangguan di seluruh wilayah Samarinda” kata Andi Harun
Andi Harun sebagai Wali Kota Samarinda, menjelaskan melalui aplikasi ini pemerintah ingin merespon dengan cepat masalah LPJU dengan meluncurkan aplikasi ini melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Dengan adanya Sister, diharapkan pelayanan terhadap perbaikan LPJU bisa teratasi dengan cepat dan efisien.
Sedangkan, Hotmarulitua Manalu Kepala Dishub Samarinda memaparkan, dengan adanya Sistem ini diharapkan mampu menjaga aset – aset LPJU karena melibatkan masyarakat. Sehingga masyarakat ada rasa memiliki dengan sarana yang difasilitasi pemerintah kota.
Ia juga menambahkan, di setiap LPJU sudah dipasangi QR Code, masyarakat tinggal melakukan scan pada QR Code untuk melaporkan sekiranya ada LPJU yang rusak atau mati. Dengan laporan itu, pihak Dishub dan tim satgas akan segera melakukan perbaikan.
Masyarakat yang melaporkan kerusakan LPJU melalui aplikasi Sister, akan mendapatkan respon cepat dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dan segera mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Tentu hal ini membutuhkan partisipasi masyarakat Samarinda.
Menerapkan Smart Government, Aplikasi Sister Menjadi Terobosan Baru Dunia Digitalisasi Kota Samarinda
“Keberadaan LPJU di kota sangat luas, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan kerusakan sangat diperlukan agar perbaikan dilakukan dengan tepat waktu.” tutur Andi Harun
Ia juga menjelaskan, pihaknya berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam pelaporan LPJU yang mengalami kerusakan atau mati. Dengan cara ini, pemkot dapat dengan cepat merespon dan memastikan titik–titik jalan di kota Samarinda tetap terang benderang.
Selanjutnya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sister melalui halaman website resmi http://sisters.samarindakota.go.id/. Cara pelaporan bisa dilakukan dengan memasukkan Serial Number LPJU atau dengan melakukan pemindaian QR code, tanpa perlu mendownload aplikasi di ponsel.
Di bawah kepemimpinan Andi Harun, pihaknya tengah gencar menerapkan sistem pemerintahan cerdas atau smart government, sehingga dituntut untuk mengimplementasikan teknologi informasi dibidang pemerintahan demi menunjang reformasi birokrasi.
“Tim dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda akan segera mendapatkan laporan dan bergerak untuk menangani setiap kerusakan LPJU yang dilaporkan oleh masyarakat” jelas Andi Harun
Dari informasi yang dihimpun, untuk waktu perbaikan sendiri memerlukan waktu 2×24 jam. Dan untuk LPJU yang sudah terpasang stiker QR Code ada 1.535 dari total 10 ribu.
“Untuk pelaporan LPJU kita stand by 24 jam dengan penyelesaian sekitar 2×24 jam. Dan kita terus bersinergi agar mewujudkan misi pak Wali Kota. Dan tahun ini kita juga memiliki anggaran kurang lebih 20 miliar untuk LPJU” papar Hotmarulitua Manalu.
Perlu Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Untuk Menjaga Aset Pemkot
Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah merencanakan proyek terkait penerangan jalan umum untuk mengatasi permasalahan LPJU. Masih ada beberapa daerah di Kota Samarinda yang masih gelap. Terlebih di daerah pinggir kota yang berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas atau kecelakaan lalu lintas.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Komisi III, Samri Shaputra menjelaskan masih ada beberapa titik yang masih sepi dan gelap, seperti di Samarinda Seberang, mulai dari Mangkupalas dan Kecamatan Palaran. Sedangkan di daerah kota meskipun tidak terpasang LPJU, masih terbantu oleh penerangan dari rumah warga.
Dengan penyebaran pemasangan LPJU di berbagai titik di Kota Samarinda, diharapkan bisa menciptakan keamanan kota, berkurangnya tindakan kejahatan serta suasana Kota Samarinda menjadi terang benderang. Terlebih, adanya aplikasi Sister, di mana permasalahan kerusakan LPJU dengan cepat akan tertangani.
Pemerintah Kota Samarinda berharap kepada masyarakat untuk turut membantu menjaga aset pemerintah serta aktif melaporkan jika ada kerusakan. Apalagi, pengadaan lampu juga berasal dari pajak warga Samarinda.