Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, untuk gedung kantor yang berada di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. Renovasi tersebut saat ini sedang berada dalam tahap persiapan dan perencanaan, untuk menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran yang telah dialokasikan secara khusus oleh pihak DPMPD Kaltim.
Guna Perbaikan Layanan DPMPD Kaltim
Selanjutnya, Anwar Sanusi selaku Kepala DPMPD Kaltim turut menjabarkan perihal alasan di balik rencana renovasi gedung tersebut. Anwar Sanusi menjelaskan bahwa renovasi kantor lama tersebut akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan, sarana, dan juga prasarana yang memang sudah berumur cukup tua.
Beberapa sisi bangunan memang tampak mengalami keausan akibat umur, sehingga dapat membahayakan serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang datang. Anwar Sanusi bahkan menambahkan jika renovasi bangunan tersebut sejatinya memang telah direncanakan sejak cukup lama. Namun, baru pada saat ini perbaikan tersebut dapat terealisasi.
“Jadi memang kantor DPMPD Kaltim masih sama dan tidak berubah. Cuma yang pasti kita akan selesaikan dulu bangunan baru yang kemarin sedang dibangun. Memang fokusnya masih akan ke gedung baru dulu. Nanti setelah beres, baru kantor lama kita rehab full,” tutur Anwar pada Jumat (20/10/2023) kemarin kepada para awak media yang hadir untuk meminta keterangan pihak DPMPD Kaltim terkait rencana renovasi tersebut.
Untuk Penyerapan APBD Kaltim 2024
Di sisi lain, Anwar kembali menyampaikan bahwa rencana perbaikan kantor lama DPMPD Kaltim tersebut karena adanya kenaikan alokasi dana terhadap APBD Kaltim 2024 mendatang. Adapun besaran kenaikan alokasi dana tersebut mencapai 20,6 triliun Rupiah. Sehingga, Anwar beserta pihak DPMPD Kaltim memanfaatkan alokasi dana APBD tersebut untuk memperbaiki dan juga meningkatkan kualitas sarana kantor.
Namun tidak hanya perbaikan kantor lama, Anwar Sanusi juga menambahkan jika pihaknya akan turut melanjutkan beberapa pembangunan lainnya. Pembangunan ini tidak hanya berpusat pada gedung, namun juga sarana dan prasarana lain, yang dimaksudkan untuk terus memaksimalkan pelayanan yang dapat diberikan oleh pihak DPMPD apabila dibutuhkan.
Selain itu, penggunaan alokasi dana untuk perbaikan gedung kantor maupun perbaikan sarana dan prasarana tersebut juga dimaksudkan untuk memaksimalkan penyerapan terhadap APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 mendatang. Pasalnya, efektivitas penyerapan anggaran merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja dari suatu dinas pemerintahan. Sehingga, pihak DPMPD berusaha seoptimal mungkin dalam penggunaan alokasi dana APBD tersebut.
Turut Disalurkan ke Beberapa Program
Meski begitu, Anwar juga menjelaskan bahwa alokasi dana APBD tersebut nantinya tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan ataupun renovasi gedung, sarana, dan juga prasarana di lingkungan DPMPD semata. Namun, Anwar menegaskan bahwa kedepannya akan banyak program yang juga dilaksanakan oleh DPMPD Kaltim menggunakan alokasi dana dari APBD tahun 2024 tersebut.
Beberapa program tersebut saat ini sedang dipersiapkan untuk mendukung pembangunan beberapa desa dan daerah tertinggal yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan guna mengejar target Zero Desa Tertinggal tahun 2024. Adapun, beberapa contoh program pembangunan desa dan daerah tertinggal tersebut seperti untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga menekan angka stunting.
Seperti diketahui, saat ini rata-rata realisasi dana bantuan dari DPMPD Kaltim telah mencapai lebih dari 72%. Dana bantuan tersebut telah dibagikan kepada 841 desa dari total 7 kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga selain perbaikan gedung kantor, kenaikan alokasi dana APBD tahun 2024 tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali ke desa-desa dan daerah tertinggal lainnya.
Sebagai informasi, kinerja DPMPD Kalimantan Timur saat ini kian terasa membawa dampak positif bagi masyarakat yang berada di daerah pedesaan. Pasalnya, wilayah Kaltim dalam 2 tahun terakhir tergolong tidak memiliki desa dengan status sangat tertinggal. Bahkan sejak data tahun 2021, jumlah desa tertinggal telah turun kurang lebih sebesar 68% dan hanya menyisakan 17 desa saja di tahun 2023 ini.(ADZ/ADV/DPMPD KALTIM)