24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurUpaya Dishub Kaltim dalam Menciptakan Keselamatan dan Kelancaran Distribusi Di Jalan Raya

Upaya Dishub Kaltim dalam Menciptakan Keselamatan dan Kelancaran Distribusi Di Jalan Raya

banner dishub kaltim

Kaltim, JURNALKALTIM.com – Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memandang penegakan hukum terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) seperti Razia Kendaraan ODOL sebagai langkah penting untuk menciptakan efek jera dan menjaga keselamatan pengemudi di jalanan. Kepala Seksi Lalu-Lintas Dishub Kaltim, Arry Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Regulasi dan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Dishub Kaltim Menjaga Keselamatan dan Kelancaran Distribusi Melalui Razia Kendaraan ODOL

Tim gabungan yang diprakarsai oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara secara berkala melakukan Gakkum di Sangatta dengan dukungan Dishub Kaltim. Mereka turun ke lapangan untuk memeriksa kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam operasi Gakkum.

Razia kendaraan ODOL
Dishub Kaltim Menjaga Keselamatan dan Kelancaran Distribusi Melalui Razia Kendaraan ODOL

Menurut Arry, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut dan melanggar dimensi memiliki potensi bahaya yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan. Oleh karena itu, penindakan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

Dalam konteks ini, Arry menegaskan bahwa tujuan dari razia kendaraan ODOL atau operasi Gakkum bukanlah untuk mengganggu sektor ekonomi. Sebagian besar truk yang terlibat dalam muatan berat membawa barang-barang penting bagi masyarakat. Dishub Kaltim mendukung distribusi barang tersebut ke berbagai daerah. Namun, ia juga menekankan bahwa pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Karena itu, Dishub Kaltim bersama Gakkum di Sangatta, secara berkala menurunkan puluhan personel untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang terjaring dalam operasi Gakkum,” ujar Arry.

Langkah Proaktif Dishub Kaltim dalam Mendukung Distribusi Barang dan Penegakan Aturan

Dishub Kaltim, melalui operasi Gakkum ini, tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan saja tetapi juga memperhatikan kelancaran distribusi barang ke daerah. Kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar proses distribusi barang tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan jalan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai implementasi operasi Gakkum, Arry menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan berfokus pada pencegahan. Pihaknya berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk mengenai pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang.

“Oleh karena itu, armada truk ODOL ini perlu ditindak untuk menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Selain itu, langkah ini juga diiringi dengan peningkatan kesadaran akan betapa pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui pemahaman bersama dan penegakan aturan yang adil, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan kelaikan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Menanggapi kekhawatiran akan dampak operasi Gakkum terhadap perekonomian, Arry menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan hukum dan kelancaran distribusi barang. Dalam hal ini, Dishub Kaltim bersama stakeholder terkait terus berupaya menemukan solusi yang tidak hanya mengutamakan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perhatian utama kami adalah ketika dokumen kendaraan tidak lengkap, dimensi dan muatan melanggar aturan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami, bersama dengan BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian, memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko terjadinya kecelakaan di jalan akan meningkat,” jelasnya.

Razia kendaraan ODOL menjadi bagian integral dalam upaya Dishub Kaltim untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman. Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kesadaran akan pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan pada kendaraan dapat ditingkatkan. Langkah ini tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (EL/ADV/DISHUBKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More