Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Agus Hari Kesuma (AHK), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menekankan peran krusial sarana dan prasarana olahraga dalam mendukung gaya hidup aktif serta meningkatkan kesehatan masyarakat. Dalam upayanya memajukan sektor olahraga di wilayahnya, AHK menggarisbawahi hubungan positif antara ketersediaan fasilitas olahraga dengan adopsi pola hidup sehat.
“Kami terus memperhatikan pengelolaan sarana dan prasarana olahraga karena yakin bahwa ini memiliki dampak besar pada kebugaran fisik dan kesejahteraan umum,” ujar AHK.
Sarana dan Prasarana Olahraga dalam Mendorong Olahraga Rekreasi
Beliau menegaskan bahwa sarana dan prasarana olahraga tidak hanya bersifat relevan bagi pengembangan prestasi atlet, tetapi juga memainkan peran sentral dalam memajukan olahraga rekreasi di tengah masyarakat.
“Partisipasi aktif dalam kegiatan olahraga tidak hanya meningkatkan keseimbangan gaya hidup sehat, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Sarana dan Prasarana Olahraga Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
AHK menjelaskan bahwa sarana dan prasarana olahraga mencakup berbagai aspek, termasuk ruang atau lingkungan, peralatan, dan perlengkapan sesuai dengan persyaratan tertentu untuk suatu kegiatan olahraga. Pernyataan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menetapkan definisi sarana dan prasarana olahraga sebagai kunci kesuksesan pembangunan olahraga suatu negara.
Dalam konteks ini, AHK menekankan komitmen Dispora Kaltim untuk terus memperbaiki serta meningkatkan sarana dan prasarana olahraga guna menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat, baik untuk kepentingan prestasi atlet maupun kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
(RA/ADV/DISPORAKALTIM).