SAMARINDA, Jurnalkaltim.com -Implementasi Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya bertujuan untuk menciptakan area bebas asap rokok, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas kerja yang optimal, menurunkan angka perokok, serta mencegah perokok pemula. Dinas Perhubungan Kaltim menjelaskan bahwa kebijakan KTR dijalankan dengan tekun untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Dengan prestasi ini, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya KTR guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat untuk generasi masa depan
Meningkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim sukses meraih prestasi terbaik dengan menempati urutan ke-5. Penghargaan ini diserahkan dalam suasana meriah upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman Kemarin
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, memberikan semangat dengan menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto.
Prestasi ini diakui sebagai bentuk keberhasilan Dinas Perhubungan Kaltim dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi ini menjadi landasan yang kuat untuk melarang merokok di tempat-tempat umum dan tertentu, menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan ini, “Ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Dinas Perhubungan, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kaltim. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung implementasi KTR ini,” ujar Yuki. (EL/ADV/DISHUBKALTIM)