
KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Menguatkan sinergi dengan beberapa lembaga masyarakat di Kalimantan Timur merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam meningkatkan dan menjaga kedekatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan masyarakatnya.
Dialog Bersama MUI Kaltim Untuk Meningkatkan Sinergi Lembaga Masyarakat dan Pemprov
Salah satu langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, adalah melalui hubungan silaturahmi dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini berlangsung di ruang tamu rumah penjabat Gubernur, yang berlokasi di Komplek Pendopo Odah Etam Samarinda, belum lama ini.
Dalam pertemuan ini, hadir Ketua MUI Provinsi Kaltim, KH Muhammad Rasyid, bersama pengurus MUI Kaltim periode 2021-2026. Pada kesempatan tersebut, Akmal menyampaikan apresiasinya atas silaturahmi yang terjalin ini, menjadi sebuah langkah konkret dalam memperkuat kerukunan umat beragama di wilayah Benua Etam.
Menyoroti peran krusial MUI Kaltim, Akmal menggarisbawahi betapa pentingnya dukungan dari lembaga masyarakat ini dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui pelaksanaan tugas dan program yang telah dilakukan selama ini, ia melihat bahwa MUI Kaltim bukan hanya sekedar sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai perekat umat dan bangsa.

(Foto : TribunKaltim)
“Kita berharap kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan MUI semakin ditingkatkan,” ucap Akmal.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga agama. Hubungan baik yang terjalin antara pemerintah dan lembaga masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Lebih lanjutnya, Pj Gubernur juga mengungkapkan ambisinya untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga implementasi kawasan ekonomi khusus, yakni Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang kondusif dan aman.
Pada kesempatan ini pula, Pj Gubernur Kalimantan Timur mengucapkan terima kasihnya kepada pihak MUI Kaltim atas kunjungannya di hari tersebut, meskipun selama ini telah sering bertemu di beberapa pertemuan lainnya, namun baru kali ini dapat berdialog langsung. Semoga hal ini menjadi langkah yang baik dan terus terjalin dengan erat.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan MUI Kalimantan Timur terus meningkat, diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan program MUI sebagai perekat umat dan bangsa. Semoga hal ini dapat terus terjalin erat dan menjadi langkah yang baik .
“Ini dilakukan melalui tugas dan program yang dilaksanakannya. Terutama sebagai perekat umat dan bangsa. Jadi Semoga sinergitas antara Pemprov Kaltim dan MUI semakin baik, untuk mewujudkan Kaltim sebagai daerah penyangga IKN yang aman dan kondusif,” tutup Akmal.
Pertemuan ini diwarnai oleh suasana akrab dan dialog terbuka antara Pj Gubernur Akmal Malik dan jajaran MUI Kaltim. Harapannya dengan upaya memperkuat sinergi yang terbangun, dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan inklusif dan berkelanjutan di provinsi ini.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga agama, diharapkan dapat menciptakan kondisi aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Sejalan dengan visi Kalimantan Timur, yaitu menjadikan Provinsi Kaltim sebagai daerah penyangga IKN, yang menjadi pusat pemerintah dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Komitmen Akmal Dalam Menjalin Sinergi dengan Kabupaten/Kota
Selain dengan lembaga masyarakat, Akmal juga telah mengkonfirmasi komitmennya untuk memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan mengatur pertemuan dengan pejabat daerah setiap tiga bulan sekali.
Dalam rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota beberapa saat lalu. Ia menyampaikan bahwa hal ini dilakukannya untuk menyinkronisasikan program-program yang berada di bawah pengawasan pemerintah pusat dan provinsi. Kemudian, akan dilakukan sinkronisasi pula antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Paling tidak sekali dalam tiga bulan kita akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat yang menjadi kewenangan provinsi, dan kemudian menyinkronkannya lagi menjadi kewenangan kabupaten dan kota. Karena pemerintah daerah adalah pelaksana dari kewenangan pusat di daerah,” tutur Akmal.
Dari rapat tersebut, diharapkan akan ditemukan kesalahan regulasi maupun komunikasi sehingga dapat diperbaiki segera. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah seharusnya berkomunikasi dan melakukan pertemuan secara rutin, sehingga intervensi dalam dilakukan dengan lebih fokus dan tepat sasaran.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).