Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, berikan pesan kepada para Kepala Desa (Kades), atas penambahan masa jabatan mereka menjadi delapan tahun.
Edi Damansyah menyatakan bahwa, penambahan masa jabatan ini, merupakan kesempatan bagi para Kades untuk memperbaiki dan meningkatkan program kerja yang sudah ada.
“Saya menyampaikan selamat karena bertambahnya masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun artinya ada bonus dua tahun,” ungkap orang nomor satu di Kukar, pada Kamis (25/4/24).
Bupati Edi juga mengimbau para Kades untuk menggunakan waktu tambahan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa program prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah peningkatan infrastruktur jalan dan pengembangan SDM.
“Amanah ini harus dimanfaatkan. Saya harus ingatkan ini. Kalau ada program yang kurang, tolong diperbaiki,” ucapnya.
Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para Kades dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Selain itu, Edi Damansyah juga berharap, penambahan masa jabatan kades ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat di desa masing-masing.
(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)