23.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraPemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja Pembangunan 2025

Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja Pembangunan 2025

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam upaya menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan ini, yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Kukar pada Rabu (13/03/2024) pagi, dipandu oleh tema “Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi dan Tranformasi Pembangunan”.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sistemik dan terintegrasi.

Maka dari itu, Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan, Perwakilan Perempuan, dan masyarakat itu sendiri.

“Saya ingin OPD mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, pembangunan merupakan upaya sistemik yang harus dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi dalam bingkai pencapaian tujuan pembangunan.

Lanjutnya, hal itu meliputi, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, Perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses layanan publik.

“Goals dari tujuan pembangunan daerah tersebut harus dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan baik, sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah,” tambahnya.

Terkahir, Sunggono menyampaikan, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Seiring dengan hal tersebut kami berharap Gugus Tugas Kukar Idaman dapat mengkritisi dan memberikan pandangan yang konstruktif bagi kualitas perencanaan pembangunan daerah. 

“Saya juga tekankan agar pendekatan kewilayahan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, dapat memberikan masukan dan informasi terkait hasil perencanaan yang dilaksanakan,” Pungkasnya.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More