30.6 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraDP3A Upayakan Kukar Naik Status di Kota Layak Anak Pada 2030 Kelak

DP3A Upayakan Kukar Naik Status di Kota Layak Anak Pada 2030 Kelak

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan kenaikan status kota layak anak pada tahun 2030 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Jabatan Fungsional (Jafung) Pembimbing Kemasyarakatan DP3A, Saipul Anwar, saat ini Kabupaten Kukar masih berada dalam tingkatan madya sebagai kota layak anak.

“Telah dilakukan penilaian selama empat tahun berturut-turut, Kabupaten kita masih bertahan di posisi madya,” ucap Anwar, pada Jumat (26/4/24).

Anwar menjelaskan bahwa tingkatan kota layak anak terbagi menjadi empat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Dalam upaya mencapai target tersebut, Anwar menekankan pentingnya kerja sama antar instansi pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga tingkat terbawah.

“Target kita adalah mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030,” tambahnya.

Anwar juga menyoroti bahwa keterlibatan DP3A saja tidaklah cukup, tetapi semua elemen pemerintah daerah harus turut serta, seperti mendukung program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.

“Dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, Kabupaten Kukar akan berhasil mencapai status kota layak anak pada tahun yang ditargetkan,” pungkasnya.

Dengan upaya yang terus menerus serta kolaborasi yang kuat antarinstansi, harapan untuk mencapai status kota layak anak di tahun 2030 menjadi semakin dapat diwujudkan bagi Kabupaten Kukar.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More