Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) menyatakan, pihaknya terus berupaya menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak, yang semakin meninggi setiap tahunnya.
Kabid PP2KA DP3A Kukar, Marhaini, mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayahnya. Dari bulan Januari hingga Maret, telah tercatat 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak, yang mengindikasikan perlunya tindakan preventif yang lebih serius.
“Tahun ini kasus pelecehan seksual dari bulan Januari hingga bulan Maret tercatat 30 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten kita,” ungkap Marhaini, pada Selasa (22/4/24).
Marhaini menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan sosialisasi yang akan ditujukan kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah Kabupaten Kukar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual dan mendorong tindakan preventif yang lebih efektif.
“Kasus kekerasan seksual itu terjadi di dalam internal keluarga itu sendiri, baik itu paman, kakek dan paling parah saat ini ayah kandung ada yang menghamili anaknya sendiri,” imbuhnya.
Sosialisasi akan fokus pada pemahaman batas-batas yang tidak boleh disentuh area tubuh dan pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib.
“Ujung tombak sosialisasi kita ini berujung pada pemahaman anak-anak dibawah umur dan ketika ada kekerasan seksual terjadi jangan takut untuk melapor,” jelasnya.
Diakhir sesi, Marhaini berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan seksual, serta lebih proaktif dalam melaporkannya untuk memberantas masalah tersebut.
(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)