29.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraDisdamkartan Kukar Bentuk Pos Sektor Pemadam Kebakaran di Seluruh Kecamatan

Disdamkartan Kukar Bentuk Pos Sektor Pemadam Kebakaran di Seluruh Kecamatan

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membentuk pos sektor pemadam kebakaran di setiap kecamatan di wilayah Kukar.

Kepala Disdamkartan Kukar, Fida Hurasani, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan pos sektor tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja lapangan dalam menangani musibah kebakaran. Dengan adanya pos sektor, diharapkan penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif, sehingga kobaran api dapat segera dikendalikan.

“Nantinya, posko tersebut akan diisi oleh petugas yang akan mendapatkan honor. Hal ini bertujuan agar pos sektor selalu siap sedia dengan petugasnya,” ungkap Fida Hurasani, pada Rabu (22/5/24).

Meskipun demikian, pihaknya mengakui bahwa masih terdapat kendala terkait dengan keuangan daerah dalam membangun pos sektor tersebut secara massif. Namun, dari hasil diskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar, mereka yakin bahwa pembangunan pos sektor secara bertahap akan dapat terwujud.

Fida Hurasani juga menyebutkan bahwa pembentukan pos sektor sudah dimulai sejak tahun 2023 dengan satu unit pos di Kecamatan Muara Badak. Pada tahun 2024, mereka mengajukan pembangunan dua unit pos sektor di Kecamatan Sanga Sanga, dan pada APBD Perubahan 2024, mereka mengajukan dua unit pos sektor di Sebulu dan Muara Muntai.

Menurutnya, pembentukan pos sektor sangat penting dalam membantu penanganan musibah kebakaran di setiap wilayah kecamatan. Meskipun tidak diharapkan adanya musibah kebakaran, pos sektor tersebut merupakan langkah kesiapsiagaan.

“Kami terus melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran dan meningkatkan kesiapsiagaan,” tutupnya.

Pembentukan pos sektor pemadam kebakaran ini diharapkan dapat meningkatkan respons dan efektivitas dalam penanganan bencana kebakaran di Kabupaten Kukar, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More