23.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraBupati Kukar Lantik Dewan Pengawas Radio Pemerintah Kabupaten Kukar

Bupati Kukar Lantik Dewan Pengawas Radio Pemerintah Kabupaten Kukar

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, melantik tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Auditorium RPK Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, pada Jumat (22/3/24).

Tiga orang yang dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas tersebut adalah Dewi Ariani, perwakilan dari unsur Pemerintah Daerah yang juga Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Bambang Irawan, perwakilan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri, perwakilan dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar menyampaikan harapannya kepada ketiga anggota Dewan Pengawas yang baru untuk mampu membawa perubahan ke depan. Dia menggarisbawahi bahwa pembentukan organisasi Dewan Pengawas ini merupakan langkah pertama yang diambil Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Radio Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ungkap orang nomor satu di Kukar.

Edi Damansyah menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dalam menghadapi tantangan baru. Dia berharap Dewan Pengawas bisa bekerja sama dengan manajemen RPK untuk menjadikan radio tersebut lebih maju, dapat diakses oleh masyarakat, dan menjadi lembaga yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Mudah mudahan ini bisa menangkap situasi perkembangan ditengah tengah masyarakat ,kita tidak bisa bekerja monoton dari konsep kita sendiri tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat, harus melihat kondisi kondisi keinginan masyarakat khususnya generasi Gadget atau generasi milenial karena generasi inilah yang mendominasi bidang bidang yang ada di Kukar,” terangnya.

Bupati Kukar juga menyoroti perkembangan positif yang telah dicapai oleh RPK baik dari segi fisik maupun peralatan. Namun, dia menegaskan bahwa peran Dewan Pengawas sangat penting dalam memberikan warna baru dan memastikan bahwa RPK tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama generasi milenial yang mendominasi bidang komunikasi saat ini.

Edi Damansyah berharap Dewan Pengawas dapat melakukan langkah-langkah konkrit dan melaporkan hasilnya kepada Pemkab Kukar. Dia juga menegaskan pentingnya menjalankan roda organisasi secara cerdas dan profesional tanpa menggunakan organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Mari kita jalankan roda organisasi ini secara cerdas dan professional, dan jangan gunakan organisasi untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Pelantikan Dewan Pengawas ini diharapkan dapat membawa Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menuju arah yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More