25.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraAsisten III, Buka Workshop Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kukar

Asisten III, Buka Workshop Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kukar

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka workshop Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Workshop ini diselenggarakan oleh Inspektorat bekerjasama dengan Bagian Pembangunan Setkab Kukar, di Kantor Badan Penyelenggara Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, dimulai pada Senin (25/3) dan akan berlangsung hingga 28 Maret 2024.

Dafip Haryanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan workshop penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi adalah langkah yang sangat penting. Sebelum melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah, asesor perangkat daerah perlu memahami tujuan dan ruang lingkup teknis pelaksanaan penilaian.

Hal ini bertujuan agar mereka dapat memberikan penilaian yang tepat dan mendorong Satgas SPIP di perangkat daerah untuk menyusun dokumen data dukung dengan baik.

“Hal ini penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkap Dafip Haryanto.

SPIP merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap penyelenggaraan SPIP, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dafip Haryanto berharap, peserta workshop dapat memahami dan melaksanakan penilaian dengan baik. Penilaian meliputi aspek penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan. Ia juga menyampaikan, hasil evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah oleh BPKP tahun 2023 lalu, yang menunjukkan peningkatan level penilaian SPIP namun masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu diperbaiki.

Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk menjadikan penyelenggaraan SPIP sebagai indikator kinerja utama seluruh perangkat daerah, yang akan dijadikan pertimbangan dalam pembayaran tunjangan kinerja. Nilai Maturitas SPIP Perangkat Daerah akan menjadi ukuran keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah dan Kinerja Perangkat Daerah.

Diakhir sesi, Dafip Haryanto menegaskan bahwa indikator kinerja ini akan menjadi komponen penting dalam menentukan pembayaran tunjangan kinerja bagi setiap perangkat daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.

“Indikator kinerja ini mulai tahun ini merupakan salah satu komponen yang dijadikan sebagai perhitungan dalam pembayaran tunjangan kinerja, yang akan dibayarkan kepada setiap perangkat daerah,” imbuhnya.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More