23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurIKNPenandatanganan Naskah Hibah Daerah, Percepat Pembangunan IKN

Penandatanganan Naskah Hibah Daerah, Percepat Pembangunan IKN

Jakarta, Jurnalkaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 32 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dan Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun. Perjanjian tersebut mencakup hibah berupa tanah, peralatan, mesin, dan bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang dikenal sebagai daerah Trunen, kepada Otorita IKN.

Pelaksanaan naskah perjanjian hibah ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dan prioritas masing-masing pihak. Berdasarkan undang-undang tentang Ibu Kota Nusantara, Barang Milik Daerah yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara akan dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara serta aset dalam penguasaan Otorita IKN.

Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya perjanjian ini.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, kita bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

Mantan pejabat BPPN ini berharap perjanjian ini menjadi bukti sinergi antara Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” katanya.

Jaka juga mengharapkan agar seluruh kedeputian di Otorita IKN dapat mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kabupaten PPU, Pemda Kutai Kartanegara, maupun daerah mitra IKN lainnya.

“Tidak hanya Sekretariat, tetapi juga tujuh kedeputian dan unit hukum,” tambahnya dengan semangat.

Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menyambut baik penandatanganan ini. Ia menegaskan komitmen Pemda Kabupaten PPU untuk bersinergi dengan Otorita IKN.

“Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN. IKN adalah harga mati,” tegasnya.

Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, dengan harapan sinergi antara Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU dapat membawa perubahan signifikan bagi perkembangan wilayah tersebut. (AUL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More