
SAMARINDA, JURNALKALTIM.com – Kabar baik datang dari Kadis DLH Kaltim, yang namanya masuk dalam nominasi 10 besar sebagai kandidat penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diukur berdasarkan IKLH dan IRKD, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-provinsi.
Meningkatkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Masuknya nama Rafiddin Rizal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu kandidat dari 10 besar penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup bukanlah tanpa alasan.
Pasalnya, penghargaan tersebut merupakan sebuah penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 10 Kepala Dinas (Kadis) DLH se-provinsi karena berhasil mencapai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD) tahun 2023.
Sehingga berdasarkan hasil evaluasi tersebut, harapannya para Kadis mampu meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya masing-masing.
Diketahui, 10 kandidat tersebut nantinya akan melalui tahap seleksi dengan memaparkan kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah tercapai. Sesi pemaparan itu pun, akan dilakukan segera di hadapan tim penilai.
Turut dilakukan oleh Kadis DLH Kaltim, Raffidin Rizal, tampak menyampaikan hasil kinerjanya di hadapan tim penilai Penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam durasi sekitar 20 menit. Dimulai tepat jam 10.00 Wita, kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Capaian Kinerja Kadis DLH Kaltim
Tergabung dalam 10 besar kandidat nominasi Penghargaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rifaddin Rizal membeberkan berbagai capaian yang telah diraihnya selama menjabat sebagai Kadis DLH Kaltim. Tepatnya, pada sesi pemaparan kinerja yang merupakan bagian dari serangkaian tahap seleksi.

Kata Rifaddin Rizal, Provinsi Kalimantan Timur memiliki beragam pencapaian yang turut didukung oleh Kepala Daerah dan DPRD, OPD terkait, pihak swasta, dan masyarakat. Salah satunya, yakni dengan mencapai seluruh target di berbagai indeks dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perlu diketahui, penilaian 10 kandidat terbaik dalam Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di tingkat daerah memang diambil dari dua kategori, yakni tercapainya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respon Kinerja Daerah ( IRKD ) tahun 2023.
Adapun, berdasarkan penilaian atas Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 yang diambil melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) bukan tanpa sebab. Dimana, tim penilai menjelaskan bahwa tercapainya IKLH merupakan wujud dari kualitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang optimal.
Dengan kata lain, IKLH menjadi salah satu sasaran prioritas nasional yang mana sangat berkaitan dengan pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan. Adapun, upaya tersebut ditandai dengan terdaftarnya target IKLH dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki komitmen untuk memberikan apresiasi tinggi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-provinsi, yang mana salah satunya diberikan kepada Kadis DLH Kaltim, Rifaddin Rizal.
Kadis DLH Kaltim itu mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendorong tercapainya target RPJMD. Mengingat, hal tersebut menjadi salah satu tujuan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai kualitas yang apik di bidang lingkungan hidup (LH).
“Kami terus melakukan upaya dalam rangka mendorong Kabupaten atau Kota dalam memasukan target setiap Indeks ke dalam RPJMD, yang merupakan langkah konkret mewujudkan tujuan Gubernur di bidang LH, yaitu Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH),” urainya.
Atas pencapaian-pencapaian tersebut, Provinsi Kalimantan Timur pun optimis bahwa Rifaddin Rizal akan masuk ke babak lima besar sebagaimana diyakini oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, Ami.
Rencananya, tahap lima besar akan akan berlangsung pada 28-30 November 2023. Dimana, pergelaran tersebut akan digelar secara langsung di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.
“Kami terus optimis sebagai bentuk upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim yang telah dilakukan. Kami menunggu pengumuman pemenang yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2023,” pungkas Ami.
(ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).