27.5 C
Samarinda
Kalimantan TimurFokus Baru pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal: Inisiatif Disnaker dan IPLB di...

Fokus Baru pada Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal: Inisiatif Disnaker dan IPLB di Bontang

banner opd disnakertrans

Bontang, Jurnalkaltim.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang baru-baru ini menyoroti isu penting terkait serapan tenaga kerja lokal di Loktuan, menanggapi kekhawatiran yang diajukan oleh Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, IPLB menekankan pentingnya memberikan peluang lebih besar bagi tenaga kerja di buffer zone.

Disnaker Kota Bontang Soroti Perlunya Peningkatan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Diskusi ini dipicu oleh penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2028 yang mengatur rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, dengan fokus khusus pada pemberdayaan pekerja lokal. Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, mengakui bahwa meskipun terdapat tenaga kerja lokal dari Loktuan yang bekerja di area tersebut, proporsinya masih terbatas. 

Ia menekankan bahwa Perda ini tidak secara spesifik mengatur buffer zone pada satu kecamatan atau kelurahan, melainkan mencakup Kota Bontang secara umum.

tenaga kerja lokal
Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang
(Riri Syakira/Kaltimtoday)

Dalam RDP tersebut, IPLB mendesak perusahaan untuk mengadopsi kebijakan dan etika yang menjamin rekrutmen warga di sekitar buffer zone. “Sebenarnya sangat terserap, namun memang tidak bisa sporadis,” kata Abdu Safa Muha, menyoroti pentingnya penerapan etika dalam rekrutmen tenaga kerja.

Abdu Safa juga menegaskan pentingnya pendekatan IPLB dalam isu ini, menggarisbawahi bahwa tindakan mereka merupakan jalur yang tepat. Fokusnya adalah pada perusahaan yang sebagian besar beroperasi di daerah Loktuan, untuk memberikan prioritas kepada pencari kerja lokal. Namun, Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bontang tidak dapat membuat perubahan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) tanpa melanggar aturan yang ada.

Disnaker Kota Bontang mendorong perusahaan untuk melakukan proses penjaringan tenaga kerja melalui lembaga resmi untuk memastikan keadilan dan transparansi. Abdu Safa Muha berharap perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, dengan menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal. “Sebaiknya dapat mengutamakan warga lokal, secara etika kan begitu,” tutupnya, menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Penegasan ini menunjukkan komitmen Kota Bontang untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal, sejalan dengan kebijakan pemberdayaan pekerja setempat dan etika bisnis yang bertanggung jawab.

Disnakertrans Kaltim Berupaya Pulihkan Serapan Tenaga Kerja Lokal Setelah Penurunan di Tahun 2022

Serapan tenaga kerja lokal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 mencatatkan angka sebesar 37.502, menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan kontras yang signifikan dibandingkan dengan serapan tenaga kerja tahun 2021 yang mencapai 58.729, serta tahun 2020 dengan angka 23.134. Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, menyoroti tren ini dalam pernyataannya di Samarinda.

Rozani mengingatkan bahwa pada tahun 2019, tercatat puncak penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltim dengan jumlah yang mencapai 131.784 orang. Meski demikian, jika dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 yang menargetkan serapan tenaga kerja sebanyak 250.000 orang, terdapat pencapaian yang melampaui target, dengan total 251.212 orang hingga tahun 2022.

Untuk tahun 2023, Disnakertrans Kaltim menargetkan penyerapan sebanyak 100.000 tenaga kerja lagi. Sektor-sektor utama yang menjadi sumber lapangan kerja meliputi perkebunan, peternakan, perikanan, pertanian, dan perindustrian.

Dalam upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja, Disnakertrans Kaltim mendorong masyarakat untuk mengikuti pendidikan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK), yang tersedia baik di Balikpapan maupun di Bontang. Rozani menyampaikan bahwa pada awal tahun 2023, telah diadakan program pelatihan kerja di BLK Balikpapan untuk 1.000 peserta, melibatkan 63 paket pelatihan kerja.

Program ini dilanjutkan dengan magang kerja, dengan kuota sekitar 160 tenaga kerja. Rozani berharap bahwa dengan peningkatan jumlah peserta pelatihan, target 1.000 peserta yang mendapatkan pelatihan dapat langsung ditempatkan di perusahaan masing-masing.

Menurut Rozani, sektor industri pengolahan dan transportasi menjadi dua sektor yang mengalami peningkatan paling signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga mendukung temuan ini, menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan dan transportasi merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Pencapaian ini menjadi bagian penting dari strategi Disnakertrans Kaltim untuk membalikkan tren penurunan serapan tenaga kerja lokal dan memastikan pertumbuhan lapangan kerja yang berkelanjutan di provinsi ini. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More