26.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurFaskes Tingkat 1 Didorong oleh Dinkes Kaltim Demi Mengurangi Depresi Anak

Faskes Tingkat 1 Didorong oleh Dinkes Kaltim Demi Mengurangi Depresi Anak

Kaltim, jurnalkaltim.com – Faskes tingkat 1 memiliki kaitan erat dengan psikologi anak-anak di Kalimantan Timur. Maka dari itu Dinkes Kaltim mendorong penuh program tersebut demi menyelamatkan penerus bangsa. Langkah tersebut dilakukan karena bisa membuat anak bunuh Diri. 

Alasan Dinkes Kaltim Mendorong Faskes Tingkat 1

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur terus berupaya menyediakan layanan faskes tingkat 1 di berbagai wilayah. Saat ini faskes tingkat 1 di Kalimantan Timur sudah tersedia di berbagai daerah di provinsi. Diantaranya Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Balikpapan dan yang lainnya. 

Semua kabupaten layanan faskes tingkat 1 itu terbagi menjadi puskesmas, posyandu dan rumah sakit. Dari semua pusat pelayanan, Dinkes meminta untuk disediakan tambahan layanan konseling bagi anak. 

Dorongan permintaan itu dilakukan karena banyaknya depresi anak yang harus ditangani dengan baik. Demi menyelamatkan jiwa mereka maka Dr. Jaya Muslimin selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengatakan agar di setiap faskes tingkat 1 disediakan layanan konseling yang khusus menangani depresi khususnya bagi anak-anak. 

Fungsi dari layanan konseling tersebut cukup beragam mulai dari mencegah dan menangani bunuh diri, stress atau depresi. Semua penyakit kesehatan mental itu harus ditangani sejak dini. 

Ia juga menambahkan bahwa ruangan untuk kesehatan mental ini disediakan secara khusus di tiap-tiap faskes tingkat 1. Secara umum, ruangan itu tidak hanya untuk anak-anak melainkan seluruh lapisan masyarakat. 

faskes tingkat 1
Faskes Tingkat 1 Didorong oleh Dinkes Kaltim Demi Mengurangi Depresi Anak

Jadi bagi yang tua atau muda bisa masuk di ruangan itu untuk mendapatkan layanan terkait keluarga dan reproduksi. Sebab layanan ini terbuka untuk umum dan bisa untuk semua kalangan umur. 

Lalu Jaya Muslimin menjelaskan jika gangguan mental dan depresi adalah dua masalah yang jika dibiarkan bisa berakibat fatal. Jika mentalnya sudah terganggu maka anak cenderung berputus asa dan akhirnya mengalami depresi. Akibat buruk dari depresi bisa membuat seseorang nekat untuk bunuh diri. Maka dari itu dinas kesehatan harus bertindak cepat sebelum terlambat. 

“Pos pelayanan terpadu, dimana disitu ada integrasi layanan primer yang disana all life cycle disitu semua layanan umur ada dibina layanan keluarga,” tutur Jaya di Kantornya.

Demi Pencegahan Bunuh Diri, Ini Langkah Kongkrit Dinkes Kaltim

Dalam penuturannya, Jaya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti angka bunuh di tingkat provinsi. Terbaru kejadian bunuh diri ini terjadi di Jembatan Mahkota 2 Samarinda. Ide pencegahan ini muncul karena ia cukup prihatin akan kasus bunuh diri baru-baru ini. Terbaru ia melihat kasus bunuh diri yang dilakukan di jembatan dan problem utamanya karena kesehatan mentalnya terganggu. 

Demi mengatasi hal itu maka Dinkes Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DKP3A). Upaya kerjasama ini dilakukan agar ada integrasi konseling dan semua layanannya ada di Pusat Pelayanan Terbaru Pemberdayaan perempuan dan Anak (Puspaga). 

Bentuk kerjasama ini bisa menjadi langkah awal untuk pencegahan apalagi pada dinas tersebut ada pelayanan bidang kesehatan anak dan ibu. Sehingga dengan cara ini ada ada peningkatan kualitas hidup bagi seluruh lapisan masyarakat. 

“Kita juga nanti juga kerjasama sama DKP3A puspaga, karena disana juga ada bidang kesehatan ibu dan anak, kita upayakan seluruh layanan kesehatan tingkat pertama itu ada,” katanya.

Menurut Jaya, bila faskes tingkat 1 tidak bisa menangani maka pasien dapat dirujuk ke rumah sakit setempat. Untuk masalah ini, rumah sakit yang direkomendasikan adalah Rumah Sakit Atma Husada. Di layanan kesehatan ini ada banyak dokter yang ahli menangani masalah kesehatan mental. 

Selain melalui faskes tingkat 1, Dinkes dan DKP3A juga melakukan penjagaan secara ketat di tiap wilayah. Bentuk penjagaan ini bisa di berbagai tempat yang ada potensi terjadinya bunuh diri. 

Pada tempat-tempat tersebut nantinya bisa dipasang jaring yang terbuat dari kawat. Jaring itu nantinya bisa dipasang di jembatan atau lokasi lain yang sering dijadikan pelampiasan gangguan mental pada masyarakat. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More