Samarinda, Jurnalkaltim.com – Polresta Samarinda masih mendalami peristiwa tenggelamnya dua kakak beradik di kolam bekas tambang di Jalan Lobang Tiga, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan hal ini setelah menerima perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda yang berunjuk rasa di depan Mako Polresta pada Selasa (21/5).
Dua anak, RP (11) dan MR (9), ditemukan meninggal di bekas galian tambang pada 5 Mei 2024.
“Untuk kasus itu kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Ary.
Ia menjelaskan, Satreskrim Polresta Samarinda telah memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan klarifikasi terkait kolam bekas tambang yang sudah lama berada dekat pemukiman warga.
“Kami butuh klarifikasi dari Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang untuk mengetahui siapa pembuat lubang tambang tersebut,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan PMII Samarinda soal tindakan represif aparat saat unjuk rasa di Polda Kaltim pada 16 Mei, Ary menekankan bahwa kepolisian sudah berupaya menegakkan standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin keamanan orang yang berunjuk rasa serta warga sekitar.
“Kami berupaya mengamankan seluruh sarana dan prasarana di sekitar lokasi unjuk rasa,” tambah Ary.
Massa PMII Samarinda akhirnya sepakat untuk bersama-sama mengawal penyelidikan kematian dua anak tersebut dan berharap kepolisian menghentikan tindakan represif terhadap aktivis HAM dan lingkungan di Kaltim. (AUL)