Samarinda, Jurnalkaltim.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, telah mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per tanggal 21 Mei 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho, pada Rabu (22/5/2024).
“Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu bapak Isran Noor,” kata Irwan.
Dengan langkah ini, Demokrat menjadi partai pertama yang mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.
Sebagai calon yang didukung Demokrat, Isran Noor diinstruksikan untuk segera melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi persyaratan minimal 20 persen dukungan koalisi partai politik. Setelah memperoleh dukungan dari Demokrat, Isran masih memerlukan tambahan delapan kursi untuk mencapai minimal 11 kursi dari total 55 kursi di DPRD Kaltim.
Isran juga diminta untuk mencari dan mengusulkan calon wakil gubernur serta melaporkan hasil survei terkini dan koalisi yang telah dibentuk kepada DPP Demokrat.
“DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan laporan dan survei jika dipandang perlu,” jelas Irwan.
Surat tugas ini berlaku selama satu bulan hingga 20 Juni 2024. Setelah periode tersebut, rekomendasi akan diberikan bersama pasangan yang diusulkan Isran, yakni Hadi Mulyadi. Irwan menegaskan bahwa dukungan Demokrat didasarkan pada pengalaman Isran dalam memimpin dan kompetensinya dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim. (AUL)