
SAMARINDA, JURNALALTIM.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim menyelenggarakan kegiatan sosial donor darah untuk peringati Harhubnas (Hari Perhubungan Nasional) yang jatuh pada tanggal 17 September mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dishub Provinsi Kalimantan Timur.
Manfaat dari Donor Darah
Tertera dalam laman resminya, Dishub Kaltim gemakan Ayo Donor Darah dengan mengusung tema “Teteskan DARAH KINI, Untuk Mereka Yang Membutuhkan NANTI”
“Karena setetes darah anda sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.” ucap Dishub Kaltim dalam laman resminya.
Kegiatan donor darah ini akan digelar pada hari Kamis 14 September 2023 di Kantor Dishub Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat di Jalan Kesuma Bangsa No. 01 Kota Samarinda. Kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Sedangkan, untuk informasi lebih lanjut jika masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan donor darah bisa menghubungi nomor atas nama Ica (0811555489) dan Monika (082183729882).
Donor darah merupakan hal yang sangat penting, karena termasuk tindakan yang mulia, yang memberikan dampak besar terhadap kesehatan dan kehidupan bagi banyak orang. Selain itu donor darah juga membawa dampak positif bagi pendonornya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, salah satu manfaat donor adalah adalah bisa membantu menurunkan resiko terkena penyakit pembuluh darah dan jantung. Perlu diketahui, kegiatan donor darah ini tidak hanya digelar di Kalimantan Timur saja,namun di daerah lain juga menyelenggarakan seperti di Aceh,
Dishub Kaltim memandang melalui kegiatan donor darah ini sebagai aksi nyata solidaritas yang seharusnya didukung oleh semua pihak. Melalui donor darah adalah sebuah langkah yang murni dan manusiawi untuk menebarkan kebaikan kepada sesama tanpa membedakan ras dan golongan.
Satu kantong darah setidaknya bisa menyelamatkan nyawa manusia. Kegiatan sosial ini tidak hanya sekedar upaya penyelamatan nyawa manusia,namun juga wujud solidaritas dalam membantu sesama.
Manfaat dari Peringatan Harhubnas 2023
Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati pada setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK: 274/G/1971 pada tanggal 16 Agustus 1971.
Keputusan Menteri tersebut memuat tentang Hari Perhubungan Nasional,hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi atau lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati di setiap tanggal 17 September.

Foto : Humas/Rah/Agg
Peluncuran tema dan logo Harhubnas ke – 53 tahun 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Untuk tema Harhubnas tahun ini adalah “Melaju Untuk Transportasi”. Menhub menjelaskan, tema ini sangat relevan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang dituntut untuk terus melakukan perbaikan, mengakselerasikan pembangunan dan meningkatkan pelayanan.
Kementerian Perhubungan RI juga telah meluncurkan logo Harhubnas 2023 yaitu “Segitiga Ungu Dengan Arah Panah Ke Atas”. Simbol panah adalah simbol tepat sasaran dan melesat dengan arti pembangunan sektor transportasi tidak hanya harus cepat, tapi juga harus tepat sasaran. Warna ungu adalah simbol tekad kuat dan kesungguhan. Artinya, harus melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara dengan sepenuh hati.
Menhub berharap Harhubnas tahun ini bisa memberikan dorongan dan inspirasi pada para insan transportasi. Dimana, para insan transportasi diajak untuk bekerja dan belajar dengan serius khususnya di sektor Transportasi Indonesia.
Terdapat dua manfaat yang terdapat dalam peringatan Harhubnas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Manfaat pertama ialah terbentuknya kebersamaan dan jiwa korsa untuk seluruh anggota Keluarga Besar Sektor Perhubungan.
Manfaat kedua adalah terciptanya apresiasi positif stakeholder dan masyarakat terhadap organisasi dan insan perhubungan yang saat ini terus menerus berubah untuk menjadi lebih baik dalam upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan jasa transportasi.
Dilihat dari sejarah yang diperingati setiap tahunnya, Harhubnas menjadi momentum segenap insan perhubungan untuk terus berkarya dan bekerja sama membangun bangsa, sejalan dengan tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam alinea 4 Pembukaan UUD 1945.