24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurDisnakertrans Kaltim Gencar Awasi Penerapan Upah Minimum Provinsi di Perusahaan

Disnakertrans Kaltim Gencar Awasi Penerapan Upah Minimum Provinsi di Perusahaan

banner opd disnakertrans

Kaltim, JURNALKALTIM.COM – Dalam upaya mewujudkan kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengambil langkah proaktif untuk memantau dan mengawasi penerapan UMP di sektor ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menyatakan komitmen mereka dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap pembayaran upah oleh perusahaan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar Upah Minimum Provinsi.

Disnakertrans Kaltim Gencar Awasi Penerapan Upah Minimum Provinsi

Rozani mengungkapkan bahwa upaya pengawasan ini dijalankan melalui Rencana Kerja Pengawasan (RKP) Disnakertrans Kaltim. RKP ini menjadi panduan bagi tim pengawas dalam melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap ketaatan perusahaan terhadap UMP.

“Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan normatif terkait dengan upah minimum diikuti dengan baik oleh perusahaan di lapangan. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala,” jelas Rozani.

Meskipun demikian, Rozani juga menyadari bahwa hasil dari upaya pengawasan ini sangatlah bergantung pada kerjasama serta kepatuhan yang ditunjukkan oleh perusahaan.

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi

“Diharapkan di lapangan tidak terdapat pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan, karena kami terus melakukan pembinaan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Disnakertrans Kaltim menekankan bahwa sanksi pembinaan akan diberlakukan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan UMP. Meskipun demikian, mereka tidak dapat memastikan hasil akhir dari upaya pengawasan tersebut karena sangat tergantung pada tingkat kerjasama dan kepatuhan perusahaan yang menjadi objek pengawasan.

“Ada rencana kerja pengawasan yang menetapkan perusahaan yang akan diperiksa setiap tahun, dan jika pelanggaran ditemukan, tindakan pembinaan dilakukan,” jelasnya.

Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pekerja di wilayah tersebut mendapatkan upah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh UMP. Disnakertrans Kaltim juga terus berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perusahaan mengenai pentingnya mematuhi peraturan terkait upah minimum, serta dampak positif yang dapat dihasilkan dari kepatuhan terhadap standar tersebut.

Disnakertrans Kaltim: Melampaui UMP hingga Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Holistik

Pengawasan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada pemenuhan upah minimum, tetapi juga melibatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta hak-hak tenaga kerja lainnya. Disnakertrans Kaltim berharap melalui langkah-langkah ini, tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.

Di tengah upaya penguatan pengawasan ini, Disnakertrans Kaltim mengajak semua pihak terkait, termasuk serikat pekerja, untuk bersinergi dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, diharapkan dapat tercipta kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik dan harmonis di Kalimantan Timur.

Peran Disnakertrans Kaltim tidak hanya sebatas pada melakukan pengawasan, namun juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya menjaga kepatuhan terhadap UMP serta memperkuat kesadaran akan hak-hak pekerja.

Sebagai upaya preventif, Disnakertrans Kaltim juga menyediakan layanan konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan informasi atau klarifikasi terkait ketentuan UMP dan peraturan ketenagakerjaan lainnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus meningkatkan pemahaman perusahaan tentang kewajiban mereka terhadap pekerja.

Dengan intensifikasi pengawasan dan pendekatan yang holistik, Disnakertrans Kaltim yakin bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, di mana setiap pekerja mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, langkah-langkah pengawasan yang diterapkan oleh Disnakertrans Kaltim tidak hanya sebagai upaya penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak para pekerja serta menciptakan kesetaraan dalam dunia kerja. Upaya ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kesejahteraan para pekerja di Kalimantan Timur. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More