Berau, Jurnalkaltim.com, Kunjungan lapangan penilaian BUMDes tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 disebut akan rampung. Setelah kunjungan ke BUMK Tumbit Sejahtera Kampung Tumbit Melayu Kabupaten Berau pada 6 November lalu. Tim akan menuntaskan tahapan kunjungan lapangan ke BUMK Gaay Makmur Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.
BUMK Gaay Makmur Kampung Tumbit Dayak Menjadi Kunjungan Terakhir
Tahapan pelaksanaan kunjungan akan dilaksanakan ke Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan Teknologi Tepat Guna Elvis melalui Penggerak Swadaya Masyarakat. Muriyanto menyampaikan, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran dari BUMK Tumbit Sejahtera terhadap inovasi yang dilakukan sebagai bahan penilaian.
“Kunjungan lapangan oleh Tim Penilai dilakukan untuk memperoleh gambaran dan melihat langsung keberadaan BUMK Tumbit Sejahtera beserta unit usaha dan inovasi yang dilakukan BUMK sebagai validasi terhadap dokumen penilaian yang telah disampaikan” tutur Muriyanto.
Tim Penilai yang terlibat terdiri dari DPMPD Kaltim, Perwakilan Biro Replikasi, Inovasi BMK, Target dan manfaat Inovasi, Laporan Aset BUMK, Kunjungan Kantor BUMK Tumbit Sejahtera serta kunjungan objek wisata danau tapal kuda dan resto terapung.
Sebelumnya, tim penilaian Bumdes sudah melakukan penelitian ke BUMDes Sido Mulya Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, BUMDes Subaru Apik Desa Suliliran Baru Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser.
Kemudian lanjut kunjungan lapangan ke BUMDes Mekar Jaya Desa Saliki Kecamatan Muara Badak dan Bumdes Bersiner Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar.
Selanjutnya kunjungan lapangan ke Bumdes Tepian Bina Bersama Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon dan Bumdes Jiwata Energy Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur.
“Ini kunjungan ke BUMK Timbit Sejahtera Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Teluk Bayur dan BUMK Gaay Makmur Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. “ sebutnya.
Jika tahapan penilaian selesai dilakukan, tim penilai bumdes akan menggelar rapat untuk menetapkan juara Penilaian Bumdes tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023. Para pemenang setiap kategori yg akan diberi penghargaan pada ajang pemberian apresiasi bagi pemangku kepentingan desa pada Village Award 2023.
Lomba Bumdes dilaksanakan dalam wujud apresiasi pemerintah provinsi kaltim kepada pemerintah kabupaten khususnya pemerintah desa yang telah melakukan pembinaan dan pengembngan bumdesnya.
Indikator Penilaian BUMDes
Penilaian BUMDes mengacu pada evaluasi kinerja dan keberlanjutan Badan Usaha Milik Desa. Bumdes adalah entitas hukum yang dimiliki dan dikelola oleh desa atau kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penilaian BUMDes umumnya mencakup beberapa aspek, diantaranya :

Sumber : Pexels
- Keuangan, melibatkan evaluasi terhadap laporan keuangan Bumdes, termasuk pendapatan, pengeluaran, keuntungan dan kerugian. Penilaian ini membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Bumdes.
- Pengelolaan Usaha, menilai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha, seperti pertanian, perdagangan, atau jasa. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan operasional.
- Pemberdayaan Masyarakat, evaluasi terhadap dampak positif Bumdes terhadap pemberdayaan masyarakat setempat. Hal ini mencakup partisipasi warga, peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Keberlanjutan Lingkungan, memeriksa dampak kegiatan bumdes terhadap lingkungan dan langkah – langkah yang diambil untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam.
- Kerjasama dan Jaringan, menilai sejauh mana bumdes terlibat dalam kerjasama dengan pihak lain. Seperti pemerintah, lembaga keuangan atau mitra bisnis untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan.
- Manajemen Risiko, evaluasi kemampuan bundes dalam mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan memitigasi risiko yang mungkin dihadapi dalam operasionalnya.
- Kepatuhan Hukum dan Administrasi, memeriksa sejauh mana bumdes mematuhi peraturan dan tata kelola yang berlaku serta kualitas administrasi internalnya.
Penilaian ini biasanya dilakukan oleh pihak terkait seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan atau konsultan yang memiliki keahlian dalam pengembangan dan evaluasi Bumdes. Hasil penilaian digunakan sebagai dasar untuk memberikan dukungan , bimbingan atau pengembangan lebih lanjut
(ADV/DPMPDKT)