26.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurTingkatkan Budaya Kerja dan Pola Pikir, Pemprov Gelar Pelatihan

Tingkatkan Budaya Kerja dan Pola Pikir, Pemprov Gelar Pelatihan

banner dishub kaltim

KALIMANTAN TIMUR, JURNALKALTIM.COM – Meningkatkan budaya kerja dan pola pikir merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi untuk merangsang pertumbuhan inovasi dan efektivitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah mengadakan kegiatan Assessment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan.

Ubah Budaya Kerja dan Pola Pikir Perangkat Daerah

Kegiatan berlangsung sukses di Grand Jatra Hotel Balikpapan beberapa waktu lalu. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan 155 peserta lainnya yang berasal dari seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 155 peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan Agen Perubahan dari Perangkat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka terlibat aktif dalam kegiatan ini dengan tujuan utamanya adalah menciptakan berbagai inovasi perubahan, yang dapat menggerakan pemerintahan menuju ke tingkat profesionalisme yang lebih tinggi di lingkungan provinsi.

Yudha Pranoto, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan memiliki inovatif tinggi dalam menjalan administratif masyarakat.

“Fokus utama kegiatan ini adalah menggerakkan pemerintahan yang inovatif serta mengubah pola pikir dan budaya kerja menuju tingkat profesionalisme yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Yudha.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kegiatan pendampingan ini memberikan kesempatan bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) Kaltim, untuk merinci dan merapikan perencanaan serta perubahan inovasi yang diinginkan pada masa depan.

Selama acara, beberapa saran dan masukan yang cermat dari setiap perangkat daerah terus disampaikan dengan harapan perencanaan inovatif tersebut dapat lebih disempurnakan melalui kegiatan pembinaan ini.

budaya kerja
Tingkatkan Budaya Kerja dan Pola Pikir, Pemprov Gelar Pelatihan
Sumber : dishub/kaltimprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) optimis bahwa kegiatan Assessment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan, mampu memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan efisiensi administrasi publik.

Selain itu, kegiatan ini bukan hanya sebagai media untuk meningkatkan efisiensi administrasi publik tingkat provinsi, namun juga dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan adaptif.

“Tidak hanya akan meningkatkan efisiensi administrasi publik tingkat Kalimantan Timur, bahkan juga akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan dinamis,” tutup Yudha.

Upaya kolaboratif ini mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dan mengembangkan tata kelolah pemerintah yang lebih baik. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.

Respon positif yang diberikan oleh para peserta Agen Perubahan dari berbagai Perangkat Daerah di Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan wujud kesepakatan bersama bahwa langkah strategis ini dapat menciptakan perubahan nyata dalam tata kelolah pemerintah.

Para peserta juga berharap bahwa hasil dari Assessment dan Pendampingan ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan responsibilitas pemerintah di tingkat lokal.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, rencananya pemerintah provinsi akan terus menggelar kegiatan serupa guna memastikan keberlanjutan upaya perubahan dan inovasi ini di seluruh sektor pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam menciptakan pemerintah yang efektif.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut tercantum mekanisme penerapan budaya kerja, dan evaluasi penerapan budaya kerja. Dengan berlandaskan pada pedoman tersebut, langkah-langkah konkret seperti Assessment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat fondasi untuk mencapai pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(EL/ADV/DISHUBKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More