23.2 C
Samarinda
Kalimantan TimurSamarindaPohon Tumbang Halangi Jalan, BPBD Samarinda Sigap Lakukan Evakuasi

Pohon Tumbang Halangi Jalan, BPBD Samarinda Sigap Lakukan Evakuasi

bpbd kaltim

Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Berhubung keadaan cuaca kian tidak menentu, kencangnya angin membuat pohon tumbang di Jalan Kyai Haji Usman Ibrahim. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda pun secara sigap langsung mengerahkan Personil TRC (Tim Reaksi Cepat) untuk melakukan tindakan evakuasi terhadap pohon tumbang yang berlokasi di Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir pada hari Minggu 12 Nopember kemarin.

Siap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kyai Haji Usman Ibrahim

Pernyataan tentang kegiatan evakuasi pohon tumbang dilakukan oleh Koordinator Pengawas Wilayah Bencana Daerah BPBD Kota Samarinda, Nanang Arifin, yang mengatakan bahwa pada saat itu pihaknya langsung segera menuju lokasi tempat terjadinya pohon tumbang setelah menerima informasi dan juga laporan dari pihak masyarakat.

Pohon Tumbang
. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda

“Proses evakuasi sebenarnya tidak ada kendala, karena pohon masih tersangkut di kabel listrik dan diperlukan petugas PLN untuk antisipasi segala kemungkinan,” ucap Koordinator Pengawas Wilayah Bencana Daerah BPBD Kota Samarinda, Nanang Arifin.

Dalam usaha mengevakuasi pohon tumbang, petugas TRC (Tim Reaksi Cepat) dari pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) turut dibantu oleh para relawan dari Info Taruna Samarinda yang tentunya membuat keseluruhan proses bisa berjalan dengan lebih lancar dan juga cepat.

“Sekitar 15 menit pohon sudah berhasil dievakuasi menggunakan mesin pemotong kayu atau senso,” ujar Koordinator Pengawas Wilayah Bencana Daerah BPBD Kota Samarinda, Nanang Arifin.

Pasalnya, tumbangnya pohon yang kebetulan menghalangi Jalan Kyai Haji Usman Ibrahim ini sudah tua. Banyak sekali bagian batang yang dekat bagian akar sudah terlanjur lapuk. Hal inilah yang menjadi penyebab pohon tumbang. Tak ayal, kejadian pohon tumbang ini sempat mengganggu aktivitas warga dan pemakai jalan, meski berlangsung tidak dalam jangka waktu yang lama.

“Beruntung pohon tersebut tidak menimpa rumah warga karena tersangkut kabel saat tumbang,” tutup Koordinator Pengawas Wilayah Bencana Daerah BPBD Kota Samarinda, Nanang Arifin.

Kejadian Pohon Tumbang Bukanlah Bencana Alam

Meski mengganggu dan merugikan warga dan para pemakai jalan, kejadian tumbangnya pohon tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah bencana alam. Hal ini disampaikan oleh Dr. Amien Widodo selaku Dosen sekaligus peneliti Teknik Geofisika dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dalam pemaparan materinya yang berjudul Pengurangan Resiko Bencana Pohon Tumbang.

Jika diperhatikan dan diteliti kembali, kejadian pohon yang tumbang sering kali terjadi bersamaan dengan adanya angin kencang dan juga puting beliung. Maka daripada itu, kejadian tumbangnya pohon bisa dianggap sebagai sebuah bencana yang memang terjadi secara alami. Fakta yang sering kali terjadi di lapangan pun, pohon tumbang biasanya hanya berjumlah satu atau dua pohon dari total keseluruhan pohon yang ada di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, sebagai salah seorang peneliti senior yang datang dari Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Puslit MKPI) ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) turut menjelaskan bahwa tumbangnya pohon bisa dipastikan terjadi karena sudah ada masalah pada pohon tersebut sebelumnya.

Masalah yang biasa timbul dari pohon tumbang biasanya berupa kondisi pohon yang memang sudah menua, sudah mengering, mengalami keropos serta bagian akar yang memang sudah tidak kuat lagi dalam menahan beban dari pohon tersebut.

“Terdapat beberapa pohon yang meskipun terlihat baik-baik saja di luar, tetapi di dalamnya sudah sangat keropos,” ungkap Dr. Amien Widodo selaku Dosen sekaligus peneliti Teknik Geofisika dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Untuk mengatasi persoalan pohon yang tumbang secara lebih lanjut, Dr. Amien Widodo selaku Dosen sekaligus peneliti Teknik Geofisika dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) pernah mengajukan usul kepada Pemda (Pemerintah Daerah) terkait untuk menyusun sebuah kebijakan yang mampu mengawasi serta mengevaluasi keadaan dari setiap pohon yang ada di jalan – jalan.

Poin evaluasi sendiri bisa didasarkan pada umur, tinggi, kondisi fisik, besaran diameter dan juga lebarnya daun – daun yang ada di pohon – pohon tersebut. Jika kondisi pohon tersebut tidak memungkinkan atau tidak prima, ia berpesan untuk tidak ragu dirobohkan secara manual karena berpotensi bahaya. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More