24.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurPenerapan Aplikasi Srikandi, Peningkatan Layanan yang Lebih Transparan

Penerapan Aplikasi Srikandi, Peningkatan Layanan yang Lebih Transparan

banner opd disnakertrans

Kalimantan Timur, jurnalkaltim.com – Penerapan aplikasi Srikandi ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) menjadi prioritas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur. Berbagai upaya terus dilakukan agar aplikasi bisa memberikan peningkatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat. 

Penerapan Aplikasi Srikandi ke Pelayanan Publik Kaltim

Aplikasi Srikandi sedang gencar dilakukan di Kalimantan Timur untuk melakukan sebuah inovasi terkait kearsipan mulai dari naskah yang masuk, keluar serta proses penjadwalannya. 

Dengan formatnya yang seperti itu maka Disnaker Kaltim terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik. Dari informasi yang ada, penerapan aplikasi Srikandi akan mulai efektif dilakukan di tahun 2024 mendatang. 

Disnaker tidak mau terburu-buru untuk melakukan penerapan aplikasi itu secara publik, sebab semuanya butuh adanya persiapan yang matang dan terstruktur. Maka dari itu, Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan berbagai persiapan penertiban arsip dengan memakai aplikasi Srikandi. 

Kaltim lebih memilih aplikasi Srikandi karena sistem tersebut bisa membuat adanya peningkatan pelayanan agar lebih akuntabel dan transparan. Bahkan di masa-masa akhir tahun 2023, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan baik dari sisi perangkat atau operator agar aplikasi bisa segera diterapkan. 

penerapan aplikasi srikandi
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi

“Sudah ada aplikasi Srikandi dan sudah ada operator. Mungkin tahun depan,” tuturnya. 

Rozani mengatakan, pihaknya juga memilih orang-orang terpilih dan terlatih untuk menjadi tenaga operator untuk penerapan aplikasi Srikandi, khususnya pendataan nama-nama perusahaan yang sudah terdaftar dan berizin di Disnakertrans Provinsi Kalimantan TImur. 

Ia mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi tidak hanya untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja. Namun, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di kabupaten atau kota juga harus menggunakan aplikasi itu agar pelayanannya lebih terbuka. 

Semuanya penerapan itu nantinya akan dilakukan secara serentak dan setiap sistem yang ada di daerah akan terintegrasi di satu sistem kearsipan saja. Upaya seperti ini dinilai bagus dan menguntungkan bagi semua sektor yang ada di Kalimantan Timur, khususnya Disnakertrans. 

Rozani berharap, penerapan aplikasi Srikandi bisa terealisasikan dengan tepat, benar dan sesuai target yang sudah ditentukan oleh pihak terkait. Setiap dinas yang sudah menggunakan aplikasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Disnakertrans Kalimantan Timur. 

“Kita berharap penerapan aplikasi Srikandi di Disnaker Kaltim dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Penerapan Aplikasi Srikandi Rencananya Dilakukan Secara Bertahap

Aplikasi Srikandi di Kalimantan Timur sudah menjelma menjadi aplikasi yang basisnya menggunakan internet dan bisa diterapkan di bidang kesekretariatan dan kearsipan. Proses launching aplikasi sudah dilakukan pada awal-awal November dan dilaksanakan di Hotel Balikpapan dan dihadiri oleh 243 sekolah. 

Dalam proses launching aplikasi, pihaknya membagikan 2 unit tablet kepada masing-masing sekolah, sehingga total ada 486 tablet secara keseluruhan. Dari 2 unit yang dibagikan di dalamnya sudah diberikan akun sementara untuk latihan dan pembagiannya satu untuk admin dan satu lagi digunakan oleh kepala sekolah

Namun, proses penerapan aplikasi ini masih belum merata di semua dinas atau sekolah di Kaltim. Selama ini yang menjadi target utama penerapan aplikasi Srikandi ada di level dinas dan UPTD. Penerapan di level dinas, aplikasi Srikandi sudah diterapkan sebanyak 50% di berbagai OPD Kalimantan Timur. 

UPTD yang menerapkan aplikasi Srikandi hanya ada 3 yaitu UPTD Museum Mulawarman, UPTD Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan, UPTD Taman Budaya. Setelah ketiga UPTD sudah menerapkan lalu berlanjut ke level sekolah di 243 SMA/SMK/LB se-Kaltim.

Rencananya, pada tahun depan Srikandi sudah bisa diterapkan di semua sekolah secara menyeluruh. Berbagai rencana itu terus dilakukan karena penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Perpres disebutkan jika semua lembaga harus memakai sistem modern di berbagai sektor mulai dari sekolah, dinas dan yang lainnya. (NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More