Kalimantan Timur, JurnalKaltim.com – Merespons tingkat responsif gender di Benua Etam, Noryani Sorayalita selaku Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim) baru – baru ini menjelaskan alur pengembangan responsif gender. Sebagai langkah awal, Noryani menyatakan pihaknya akan segera memperbaiki berbagai kendala yang berkaitan dengan anggaran responsif gender di Provinsi Kalimantan Timur.
Usaha Pengembangan Responsif Gender di Kalimantan Timur
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Klik Si Gen (Coaching Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender) berkaitan dengan pendampingan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2022 berada di angka 11.38%. Hal ini masih jauh di bawah batas pengeluaran anggaran tertinggi pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kaltim pada tahun 2022 yang menyerap dana sekitar 16 Triliun.
Besaran persentase anggaran tersebut tentu belum menggambarkan kesetaraan anggaran yang seimbang antara perempuan dan laki – laki. Usaha untuk meningkatkan anggaran responsif gender sendiri berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. Diketahui total ARG (Anggaran Responsif Gender) pada semester satu tahun 2023 nyatanya masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar 14%.
“Proses penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) secara manual banyak mengalami kendala,” tutur Noryani.
Kendala Penyetaraan Anggaran Responsif Gender
Salah satu kendala penyetaraan anggaran tersebut adalah penyusunan anggaran yang belum terintegrasi dengan mekanisme input SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Karenanya, dibutuhkan sistem percepatan penyusunan ARG secara langsung dengan menggunakan aplikasi Klik Si Gen.
Proses input data melalui aplikasi Klik Si Gen bisa dilakukan oleh seluruh personil perangkat daerah. Para perangkat daerah akan menjadi penghubung penyusunan GAP (Gender Analysis Pathway) serta GBS (Gender Budget Statement) ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Untuk nantinya digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sesuai siklus penyusunan perencanaan pembangunan nantinya.
Dengan dilakukannya integrasi antara ARG dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi hingga pelaporan. Karena pada dasarnya, untuk menyusun dan mewujudkan strategi Pembangunan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) memerlukan kerja sama dan sinergi yang positif dari berbagai lapisan masyarakat.
Untuk mengoptimalkan penerapan implementasi pengarusutamaan gender (PUG), BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat dan DKP3A yang tergabung dalam Tim Driver PUG Provinsi Kalimantan Timur akan turut berperan aktif menjalankan fungsi dan kewenangan mereka sebagai lembaga fondasi PUG di Benua Etam.
Kedepannya, demi memudahkan berjalannya peran untuk tiap anggota kelompok kerja (Pokja) PUG dalam mengimplementasikan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sekaligus memperlancar kinerja Tim Driver PUG ketika meningkatkan kualitas ARG, maka digalakkannya proses digitalisasi PPRG melalui aplikasi Klik Si Gen.
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Proses penyusunan PPRG diharuskan mengikuti prinsip anggaran berbasis kinerja yang menjunjung 3E, yaitu Ekonomis, Efisien dan tentunya Efektif. Untuk proses terbaru, ditambahkan prinsip Equity. Artinya, teknis penyusunan PPRG bisa dilakukan dengan:
- Melakukan analisis gender dengan GAP
- Menyusun pernyataan Anggaran Gender / Gender Budget Statement (GBS)
- Menyelaraskan hasil GAP dan GBS dalam KAK (Kerangka Acuan Kegiatan) dan RKA SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pada dasarnya, PPRG harus dilakukan berdasarkan pendekatan manajemen berbasis kinerja, bukan proses terpisah dari sistem yang ada. Penyusunan PPRG harus dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan pengalaman, kebutuhan, aspirasi dan juga permasalahan yang terjadi pada Perempuan dan laki – laki. (ADZ/ADV/DINKESKALTIM)