29.7 C
Samarinda
Kalimantan TimurKutai KartanegaraTindak Lanjut Bendungan Marangkayu, Pemkab Kukar Bahas Hal Penting Dengan Kementerian PUPR

Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu, Pemkab Kukar Bahas Hal Penting Dengan Kementerian PUPR

Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Asisten II Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, bersama dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, melakukan pembahasan penting terkait Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, pada Kamis (28/3/24).

PAsisten II Ahyani, mengekspresikan harapannya agar segala tindak lanjut terkait dengan Bendungan Marangkayu dapat direncanakan dengan matang, sehingga tidak membahayakan masyarakat setempat.

“Saya berharap dari tindak lanjut bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” ujarnya.

Di sisi lain, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, PT. Multi Merah Harapan, Muhammd Dikin, memberikan penjelasan terkait desa-desa yang berpotensi terdampak apabila terjadi status siaga dan awas pada Bendungan Marangkayu. Desa-desa tersebut antara lain Desa Sebuntal, sebagian Bunga Putih, sebagian Semangkok, dan Tanjung Limau, dengan total perkiraan penduduk terkena risiko mencapai 368 jiwa.

Dikin juga menyoroti tentang keadaan darurat yang bisa terjadi, yang mana hal tersebut dapat mempengaruhi keamanan bendungan dan mengakibatkan keluarnya air secara tidak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan tindakan darurat guna melindungi manusia dan harta benda di daerah hilir.

“Bagi pemilik bendungan, panduan Rencana Tindak Darurat (RTD) pembangunan dan pengelolaan bendungan serta instansi terkait perlu dilakukan untuk mengantisipasi gejala kegagalan bendungan dan menangani kegagalan yang terjadi,” jelasnya.

Pencegahan bencana juga menjadi fokus dalam pembahasan tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, ancaman bencana, maupun kerentanan pihak yang terkena dampak bencana.

“Artinya, segala kemungkinan risiko pada Bendungan Marangkayu sudah dipertimbangkan dalam rencana tindak lanjut untuk mengantisipasinya,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar Bendungan Marangkayu. Para pihak terlibat sepakat untuk terus berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga keselamatan dan keamanan wilayah terdampak.

(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More