Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengusulkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk mengajukan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) alias bedah rumah di wilayahnya.
Sebagai bentuk perhatian akan kehidupan masyarakat, untuk mendapatkan kelayakan hunian sebuah bangunan, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro mengungkapkan usulan RTLH di Kelurahan Maluhu.
“Bedah rumah dikelurahan kami pada tahun lalu ada 6 rumah,” ungkapnya kepada awak media, pada Rabu (3/4/24).
Ia mengatakan, pengerjaan bedah rumah yang telah dilaksanakan pada tahun lalu menggunakan anggaran dari Kelurahan Maluhu.
“Kami memakai anggaran dari kelurahan itu sendiri,” jelasnya.
Sementara untuk tahun ini, Tri Joko Kuncoro berharap agar pihak Disperkim dapat mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan program RTLH di Kelurahan Maluhu.
“Usulan kami pada tahun ini ke dinas perkim ada 40 rumah, mudahan dapat teranggarkan,” imbuhnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi rumah warga yang kurang layak huni dapat diperbaiki sehingga meningkatkan kualitas hidup dan memberikan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Kelurahan Mahulu.
(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)