Kutai Kartanegara, Jurnalkaltim.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, mengikuti Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Agenda dihelat pada Senin (29/4/24), di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.
Rapat kali ini mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Mewujudkan Smart ASN Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Acara dibuka secara langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kaltim, Nina Dewi, dan Muhammad Taufiq, Penjabat (Plt) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Materi yang disampaikan berkisar pada transformasi pengembangan kompetensi ASN untuk mendukung percepatan implementasi UU 20 Tahun 2023.
Sesi kedua menghadirkan narasumber dari BKPSDM Kemendagri, Gunawan, yang merupakan Widyaiswara ahli utama dengan materi kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Pemerintahan Daerah. Dilanjutkan dengan narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, yang menyampaikan analisis keuangan Pusat dan Daerah dengan materi kebijakan pendapatan daerah dan pengembangan kompetensi ASN.
Asisten III Dafip Haryanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk akselerasi peningkatan kompetensi SDM menuju Smart ASN tahun 2045.
“Hal itu yang sebenarnya patut didorong di pemerintah provinsi dan juga Kabupaten/kota dan harus ada semacam pilot project untuk memetakan kompetensi ASN yang ada di perangkat daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya pola penyederhanaan dan digitalisasi pengembangan kompetensi bagi ASN, serta perlunya pemetaan kompetensi ASN di perangkat daerah.
Dafip juga mengungkapkan harapan besar dari PJ Gubernur untuk mendorong BKPSDM Kaltim untuk berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memetakan kompetensi ASN. BKPSDM Kutai Kartanegara sendiri telah memulai pemetaan, dan kini fokus pada sinergi untuk mencapai akselerasi kompetensi ASN.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi ASN, menuju pencapaian visi dan misi pemerintah Republik Indonesia.
(ADV/DISKOMINFOKUKAR/MII)