
Kalimantan Timur, JurnalKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp66,58 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Dana tersebut terdiri dari alokasi sebesar Rp41,52 miliar yang telah disalurkan dan Rp25 miliar dari APBD Perubahan 2023.
Hibah untuk Fokus pada Infrastruktur Keagamaan dan Pendidikan
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan bahwa bantuan hibah ini ditujukan untuk sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal, lembaga pendidikan swasta, dan pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan pada acara Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 14 November 2023.
“Bantuan hibah pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dikutip dari laman kaltimprov.go.id
Imbauan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Meskipun bersifat sukarela, Akmal Malik mengimbau penerima hibah untuk memanfaatkan dana tersebut dalam pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung ketahanan pangan daerah. Ia berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan ketahanan pangan, mengingat potensi lahan yang dimiliki oleh lembaga keagamaan dan pendidikan untuk aktivitas pertanian.

“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Akmal Malik menyoroti ketergantungan Kaltim pada daerah lain, seperti Jawa dan Sulawesi, dalam memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, ia berharap bahwa kegiatan pertanian yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga penerima hibah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan menanam di lingkungan sekitarnya.
“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” tegasnya.
Pj Gubernur menekankan bahwa pemberian hibah harus mematuhi prinsip dasar, yaitu rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalan, transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak positif pada kemajuan Kalimantan Timur.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.
Rincian Dana Hibah pada APBD Perubahan 2023
Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan 2023 terbagi untuk berbagai lembaga, termasuk lembaga vertikal, lembaga keagamaan, lembaga masyarakat, lembaga masyarakat keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga pendidikan keagamaan, dan rumah ibadah. Rincian alokasi dana tersebut mencakup bantuan untuk infrastruktur, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan di Kalimantan Timur.
Diskusi antara Pj Gubernur dan Calon Penerima Hibah
Acara penyaluran hibah turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Dasmiah, dan Kepala Biro Hukum Hj Suparmi. Pj Gubernur Akmal Malik juga melakukan diskusi bersama calon penerima hibah, menciptakan ruang dialog yang konstruktif terkait penggunaan dana hibah pada APBD Perubahan Tahun 2023. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM)

