Samarinda, Jurnalkaltim.com – Salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ali Hamdi, tengah menyoroti adanya kenaikan harga bahan pokok di Provinsi Kalimantan Timur menjelang tibanya Tahun Baru dan Perayaan Natal sebagai Hari Besar Keagamaan Nasional.
Langkah Pencegahan Lonjakan Harga Bahan Pokok di Kalimantan Timur
Ali Hamdi sebagai salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk ikut turun tangan secara langsung demi mencegah terjadinya lonjakan kenaikan harga bahan pokok di wilayah Benua Etam.
“Ini sebenarnya kan pemerintah harus hadir, karena tugas pemerintah itu melindungi rakyat sesuai dengan undang-undang yang kita miliki yaitu undang-undang dasar 1945, ini harus pemerintah turun tangan untuk mencegah agar tidak terjadi manjakan-lonjakan kenaikan harga bahan pokok,” tutur Ali Hamdi sebagai salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, menurut Ali Hamdi sendiri tibanya masa bulan Ramadhan masih lumayan lama, namun harga – harga bahan pokok dipantau telah mengalami banyak kenaikan yang jumlahnya cukup signifikan.
“Apalagi nanti mau Ramadhan, sehingga kita minta kepada pemerintah agar hadir untuk bisa mencegah terjadinya lonjakan – lonjakan harga,” ujar Ali Hamdi sebagai salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Politisi dari fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengatakan bahwa pada saat ini sembilan harga bahan pokok makanan dari mulai Beras, Bawang merah & putih, Minyak Goreng, Garam, Gula, Susu, Daging Sapi, Telur hingga Gas Elpiji merupakan bahan – bahan pokok yang diperlukan oleh semua kalangan masyarakat.
Jauh lebih baik dampaknya jika pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bisa mencarikan solusi agar harga barang pokok tersebut tidak mengalami lonjakan harga yang sangat signifikan.
“Ini kalau bisa jangan ada yang melonjak. Apalagi loncatannya itu sampai 100 persen,” ucap Ali Hamdi sebagai salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Ali Hamdi menyatakan bahwa salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menekan terjadinya kenaikan harga saat ini adalah dengan melakukan kegiatan impor bahan – bahan pokok tersebut. Menurut penilaian Ali Hamdi, selama solusi impor bahan – bahan pokok tidak akan mempengaruhi keadaan para petani lokal di Provinsi Kalimantan Timur, dirinya sangat menyetujui usulan tersebut.
“Tapi kalau ini menjadikan para petani kita menjadi mati saya tidak setuju. Jadi ada rentetan yang terputus atau bermasalah. Jadi kalau ini impor terus petani kita masih tetap bisa melakukan tugasnya tidak masalah. Tapi kalau ini mau matikan, seperti beras jadi anjlok, karena harganya jauh nah ini yang tidak kita inginkan,” tegas Ali Hamdi sebagai salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Upaya Menekan Lonjakan Harga Bahan Pokok
Fenomena kenaikan harga bahan pokok diketahui selalu rutin terjadi setiap momen akhir tahun. Sayangnya, kenaikan harga bahan – bahan pokok tersebut kini mulai berdampak buruk pada masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah. Tidak sedikit usaha mandiri masyarakat yang terpaksa terhenti karena mahalnya harga – harga bahan pokok.
Dikutip dari Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Srie Agustina, ada empat faktor yang mampu memberikan pengaruh kepada fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok atau sembako. Keempat faktor tersebut adalah situasi harga luar negeri beserta kondisi kurs dollar, proses distribusi, kondisi iklim dan tentunya faktor spekulasi.
Barang pokok yang stabilitas harganya dipengaruhi oleh keadaan luar negeri dan kurs dollar biasanya merupakan bahan impor sehingga bergantung pada arah pergerakan kurs dollar Amerika ataupun sejalan dengan hasil negosiasi dengan negara – negara produsen. Seperti contohnya, harga daging atau sapi dari negara produsennya di Australia.
Faktor lain yang unik sudah pasti faktor spekulasi dimana masih belum ada pihak yang mampu memprediksi secara sempurna atau pasti dari spekulasi keadaan yang terjadi dan bagaimana dampaknya pada penentuan harga barang – barang pokok.
“Kalau untuk spekulasi, sepertinya sekarang belum terlihat karena memang kami coba kurangi faktor itu. Kami coba rangkul semua pihak, pemerintah amankan [harga]. Sekarang lebih pada faktor iklim dan distribusi” ungkap Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Srie Agustina.
(CIN/ADV/DPRDKALTIM)