25.1 C
Samarinda
Kalimantan TimurPj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Memberikan Penghargaan atas Penyetujuan Tiga Raperda DPRD...

Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Memberikan Penghargaan atas Penyetujuan Tiga Raperda DPRD Kaltim

banner diskominfo kaltim

Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com –  DPRD Kalimantan Timur melangsungkan Rapat Paripurna Ke-41 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim. Rapat tersebut menjadi saksi penting atas kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim dalam menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda DPRD Kaltim) yang telah disahkan. Hal ini menjadi momen yang membanggakan dalam kerja sama legislatif di daerah setempat.

“Good Governance” dalam Penetapan Tiga Raperda DPRD Kaltim

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan penghargaan serta apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang telah berperan aktif dalam menyusun serta menyetujui tiga perda di kaltim yang kini telah menjadi peraturan daerah yang berlaku. Langkah ini menandai sebuah kerja sama yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memajukan regulasi-regulasi yang relevan bagi pembangunan Kalimantan Timur.

pemprov kaltim, raperda, dprd
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik

Tiga perda yang disahkan meliputi aspek yang vital dalam pembangunan daerah tersebut. Salah satunya adalah Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan teratur bagi masyarakat. Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat aturan hukum yang mengatur dan melindungi masyarakat Kaltim.

Selain itu, persetujuan terkait perubahan bentuk perusahaan daerah pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) serta perubahan bentuk perusahaan Melati Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) juga menjadi bagian penting dalam regulasi ekonomi daerah. Langkah ini tidak hanya memperkuat struktur perusahaan-perusahaan penting di sektor pertambangan dan industri, tetapi juga mengindikasikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Akmal Malik menyatakan apresiasinya terhadap kesungguhan dan ketekunan DPRD Kaltim dalam mengupayakan pembahasan serta penetapan ketiga raperda DPRD Kaltim ini. Proses panjang dan berbagai tahapan yang dilalui menunjukkan komitmen dalam menegakkan prinsip-prinsip dasar bagi kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan. Selanjutnya segera ditindaklanjuti dengan tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” kata Akmal Malik, seperti dikutip dari laman kaltimprov.go.id.

Lebih lanjut, Akmal Malik menggarisbawahi bahwa peraturan daerah yang disahkan merupakan upaya serius dalam memastikan bahwa ketentraman dan ketertiban umum masyarakat terjaga dengan baik. Hal ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanahkan perlunya upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Persetujuan tiga raperda DPRD Kaltim ini juga mencerminkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjalankan prinsip “good governance” atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun fondasi yang kuat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Perda sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Di sisi lain, penjabaran dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa penetapan tiga perda tersebut merupakan tonggak penting bagi Kaltim dalam menciptakan kerangka kerja yang solid dalam menyediakan pelayanan yang berkualitas, terutama dalam mengelola ketertiban umum.

“Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat kita. Ketenteraman dan ketertiban umum adalah fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang kita harapkan,” beber Akmal.

Terkait dengan Raperda DPRD Kaltim Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, proses yang melibatkan sejumlah tahapan panjang memperlihatkan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjadi fokus utama dalam pembangunan regulasi ini.

Dalam konteks lebih luas, tiga perda ini bukan hanya berfungsi sebagai aturan hukum semata, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera di Kalimantan Timur. Implementasi yang baik dari peraturan daerah ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di wilayah tersebut.

Pentingnya kesepakatan ini juga tercermin dalam kesadaran akan kebutuhan masyarakat akan ketertiban dan perlindungan, serta keinginan kuat untuk memastikan bahwa Kaltim terus berkembang sebagai daerah yang stabil dan berkelanjutan. Ini juga menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulannya, kesepakatan yang terjadi antara Pemprov dan DPRD Kaltim dalam menetapkan tiga raperda DPRD Kaltim menjadi perda adalah langkah signifikan bagi Kalimantan Timur dalam membangun fondasi yang kokoh bagi perkembangan masyarakat dan ekonomi daerah. Semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak dalam menyusun regulasi ini menjadi tolok ukur penting dalam mengukur keberhasilan suatu pemerintahan yang inklusif dan progresif di tingkat daerah. (ADV/EL/DISKOMINFOKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More