23.3 C
Samarinda
NasionalKriminalAksi ART di Samarinda Ulu, Manfaatkan Kepercayaan Majikan, Gasak Uang Rp 43...

Aksi ART di Samarinda Ulu, Manfaatkan Kepercayaan Majikan, Gasak Uang Rp 43 Juta

Samarinda, Jurnalkaltim.com Seorang perempuan berinisial MK harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Samarinda Ulu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menerangkan, kasus MK yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini terjadi ketika dia diminta tolong oleh majikannya untuk menyetorkan uang ke bank sebesar Rp 100 juta pada Senin (13/5).

Namun, sepekan berselang pada Senin (20/5) sekitar pukul 21.00 WITA, korban curiga setelah melihat isi lemari berantakan dan menemukan bahwa Rp 43 juta telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Samarinda Ulu pada Senin (20/5).

“Korban ini curiga terhadap ART-nya, karena orang yang punya akses ke kamar milik korban adalah ART tersebut,” kata Yasir.

Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di kamar korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ART tersebut yang mengambil uang tersebut pada Minggu (19/5).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna hitam dan pink muda, serta celana panjang warna biru yang digunakan saat beraksi.

“Kami juga menemukan uang tunai Rp 20 juta milik korban, 30 lembar kwitansi penyetoran uang pendapatan milik majikannya, serta rekaman CCTV,” sebut Yasir.

Saat ini, MK sedang dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (AUL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More