
Samarinda, Jurnalkaltim.com – Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur baru saja menjelaskan salah satu solusi pengangguran berupa program unggulan yang akan membantu meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Pemagangan Sebagai Solusi Pengangguran Bantu Serap Tenaga Kerja Kaltim
Konsep yang digadang – gadang akan menyerap banyak tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur adalah konsep pemagangan. Dimana konsep pemagangan mengedepankan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan yang telah menjalin hubungan kerja sama secara langsung dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Kalimantan Timur.

“Bahasanya sama seperti on-job training yang diterapkan di beberapa tempat kerja,”ungkap Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Muhammad Abduh menjelaskan bahwa dalam program pemagangan kali ini, Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan proses screening dan penempatan secara lebih selektif. Diharapkan, setelah masa pemagangan selesai, para tenaga kerja Kaltim yang merasakan jadi pemagang akan direkrut secara langsung oleh pihak perusahaan.
Muhammad Abduh menilai adanya pelatihan kerja magang yang secara langsung dilakukan di lokasi tempat bekerja dinilai akan membawa nilai yang lebih efektif karena para tenaga kerja sebagai pemagang akan langsung dihadapkan pada situasi kerja secara nyata.
“Sehingga tidak melakukan penyesuaian lagi nantinya di lapangan,”jelas Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Muhammad Abduh turut menjelaskan bahwa pihak perusahaan – perusahaan yang membutuhkan para tenaga kerja diminta akan melakukan perjanjian Memorandum Of Understanding (MOU) terlebih dahulu dengan pihak Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Provinsi Kalimantan Timur terlebih dahulu.
Di dalam perjanjian Memorandum Of Understanding (MOU) tersebut akan disebutkan secara spesifik kebutuhan dan juga keahlian yang akan dibutuhkan oleh pihak perusahaan lengkap dengan jumlahnya. Tidak hanya itu saja, pihak perusahaan juga akan ikut memastikan tenaga kerja pemagang yang dilatih di perusahaan yang bersangkutan bisa langsung direkrut.
“Jadi gak mubazir, semua yang dilatih pasti akan di rekrut, perusahaan jamin hal tersebut,”ungkap Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Abduh juga menjelaskan konsekuensi dari berjalannya sistem pemagangan adalah mendetailnya proses yang harus dilewati karena proses tersebut sangat ketat dan juga selektif. Pihak Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Kalimantan Timur mengaku lebih berfokus kepada para tenaga kerja yang dinilai telah siap bekerja, tidak hanya sekedar melatih keahlian.
Meskipun kebutuhan perusahaan hanya memerlukan satu orang saja, pihaknya mengaku akan berusaha sebaik mungkin memenuhi permintaan tersebut. Apapun akan dilakukan demi keberhasilan menurunkan angka persentase banyaknya pengangguran terbuka di Provinsi Kalimantan Timur.
“Jadi selektif sekali, ini upaya menurunkan angka pengangguran terbuka, satu orang saja kebutuhannya akan kami upayakan,”pungkas Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Solusi Pengangguran Terbuka di Benua Etam
Dalam pelaksanaan solusi pengangguran terbuka, langkah yang diambil oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur membantu menyediakan fasilitas on job training sehingga para tenaga kerja bisa mengisi formasi pekerjaan yang memang dibutuhkan oleh pihak perusahaan.
Tidak hanya itu saja, masih ada beberapa solusi pengangguran lainnya yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan demi menekan angka pengangguran terbuka di Provinsi Kalimantan Timur.
Penerapan solusi pengangguran dimulai dari pengembangan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), membantu mengembangkan geliat UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), mendorong adanya kegiatan ekonomi informal, menstimulus diversifikasi produk dan pasar hingga menciptakan lapangan kerja baru.(NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM).