Samarinda, jurnalkaltim.com –
Harga Pertamax resmi naik dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Ketentuan yang dibuat oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga berlaku mulai Hari ini di tanggal 1 April pukul 00.00 WIB.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menyampaikan, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, Â harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” kata Irto dalam siaran persnya, Kamis (31/3/2022).
Irto menambahkan terkait penyesuaian harga ini, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Â Agung Pribadi dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi bertambah hingga sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya
“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”pungkas Irto.

