Samarinda, jurnalkaltim.com – Proyek gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini perlu perencanaan yang tepat. Sebab pembangunan membutuhkan dana yang sangat besar dan perlu perencanaan yang matang. Dengan cara ini maka proyek gedung bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Alasan Proyek Gedung Pemprov Kaltim Perlu Direncanakan dengan Baik
Pemerintah provinsi akan melakukan pembangunan proyek gedung yang ada di Kalimantan Timur. Pembangunan ini harus disertai dengan perencanaan dan pemikiran yang matang.
Alasannya karena gedung tersebut pembangunan cukup besar dan perlua adanya proyeksi di masa depan. Sehingga kata Sapto Setyo Pramono selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim mengatakan jika aset tersebut harus digunakan untuk jangka panjang.
Karena itu maka pembangunannya proyek gedung harus terstruktur dengan baik. Selain itu adanya gedung ini juga harus memperhatikan banyak aspek penting didalamnya. Seperti aspek keamanan, estetika, fungsi, kualitas dan beberapa hal penting lainnya.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sapto.
Terkait adanya hal itu maka legislator dari dapil Kota Samarinda ini juga memberikan berbagai saran. Menurutnya gedung ini harus memiliki berbagai fasilitas yang ramah lingkungan untuk semua orang. Misalnya gedung ini harus memiliki pengolahan air limbah dan penghemat energi.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Dengan manfaatnya besar tersebut maka proyek gedung tersebut harus bisa diselesaikan tepat waktu. Tujuannya agar dalam proses pembangunannya tidak menimbulkan berbagai masalah
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” kata Sapto
Daftar Proyek Gedung Pemprov yang Kurang Optimal
Pengawasan yang dilakukan oleh Sapto karena ia tidak ingin gedung itu bernasib sama seperti yang lain. Beberapa gedung yang dinilai kurang optimal diantaranya bandara Temindung, Stadion Palaran dan Hotel Atlet.
Hotel Atlet milik pemerintah itu dilakukan pada tahun 2008 saat pagelaran PON XVII. Kini hotel tersebut hanya bisa menjadi aset tidur dan kurang dimanfaatkan dengan baik. Padahal jika pembangunannya tepat, proyek gedung ini bisa digunakan untuk pusat pelatihan dan penginapan masyarakat.
Menurut Sapto, hotel tersebut memiliki fasilitas yang sangat lengkap dan berlokasi di kawasan Sempaja. Beberapa fasilitasnya seperti ruang makan, ruang rapat, kamar dan yang lainnya. Meski sudah lengkap namun kondisinya kini mangkrak dan seperti tidak terawat.
Padahal jika dipikir ulang, hotel ini tergolong aset pemerintah yang sangat berharga. Karena itu ia pun berharap agar Pemprov Kaltim bisa mencari jalan keluar agar gedung tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.
Selain Menyoroti Hotel, Sapto juga menyayangkan adanya Stadion Palaran yang kini menjadi yang terbesar di Kaltim. Meski demikian, tempat tersebut jarang sekali digunakan untuk berbagai kegiatan baik yang sifatnya olahraga atau non olahraga.
Menurutnya, stadion itu seharusnya dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim. Untuk menghasilkan pendapatan bisa dengan mengadakan pertandingan sepak bola, konser musik dan kegiatan komersial lainnya.
Lalu, Sapto juga menyorot proyek gedung lain dari Pemprov seperti Bandara Temindung. Bandara ini kini sudah tidak beroperasi lagi dan lokasinya ada di tengah Kota Samarinda. Dengan lokasi yang strategis seharusnya gedung itu bisa dijadikan kawasan perkantoran atau bisnis.
Ia menilai gedung tersebut dari sisi tempat tergolong lahan yang produktif. Sehingga Sapto berharap agar Pemprov kaltim mengembangkan bandara itu menjadi tempat yang dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Dari semua pembangunan tersebut maka Pemprov harus benar-benar merencanakan setiap pembangunan secara matang. Sehingga ia meminta agar lebih teliti dan cermat dalam mengelola proyek gedung ini agar tidak merugikan masyarakat. (CIN/ADV/DPRDKALTIM)