23.8 C
Samarinda
Kalimantan TimurPelantikan Kepengurusan KONI Samarinda, Aspian Noor Ungkap Masalah Krusial

Pelantikan Kepengurusan KONI Samarinda, Aspian Noor Ungkap Masalah Krusial

BANNER (6)

Samarinda, Jurnalkaltim.com – Baru – baru ini kepengurusan KONI Samarinda (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Samarinda) dengan masa bakti 2023 – 2027 baru saja resmi dilantik. Prosesi pelantikan kepengurusan KONI Samarinda dilakukan di Gedung Guru (PGRI) yang terletak di Jalan Harpa, Komplek Prevab, Kota Samarinda pada hari Sabtu yang lalu (2/12/2023).

Sopian Noor Sebagai Ketua KONI Samarinda Terpilih

Dalam prosesi pelantikan kepengurusan KONI Samarinda (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Samarinda), Sopian Noor terpilih sebagai Ketua KONI Samarinda yang baru. Dalam kesempatannya, Sopian Noor mengatakan dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua KONI Samarinda (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Samarinda) pertama – tama, rasa terima kasih kepada seluruh hadirin yang saat itu berkesempatan untuk hadir.

Selanjutnya, Sopian Noor selaku Ketua KONI Samarinda yang baru juga turut mengungkapkan perasaannya sehubungan dengan keterbatasan anggaran yang diberi dari Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kota Samarinda yang menjadi penyebab pihaknya saat ini hanya mampu menyelenggarakan proses pelantikan di Gedung Guru (PGRI).

KONI Samarinda

“Acara kami sederhana, biasanya kalau kami didukung anggaran maka akan melaksanakan di hotel. Saat ini kami kurang didukung oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda,” ujar Sopian Noor selaku Ketua KONI Samarinda yang juga akrab disapa Poseng.

Sopian Noor menjelaskan bahwa penentuan venue atau tempat pelantikan kepengurusan panitia KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Samarinda berdasarkan dari inisiatif yang datang dari pihaknya yang memiliki Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tersebut.

Sopian Noor turut mengungkapkan rasa kecewa dikarenakan KONI Samarinda (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Samarinda) sejatinya merupakan mitra dekat dari Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kota Samarinda, maka merupakan hal yang wajar jika pihak Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) turut mengutamakan pihaknya, dalam hal ini KONI Samarinda.

“Padahal sebelumnya sudah kami anggarkan kegiatan KONI ini di dana perubahan. Jadi sampai saat ini pun kegiatan kami dipilah-pilah dengan kegiatan yang lain,” pungkas Sopian Noor selaku Ketua KONI Samarinda.

Pentingnya Posisi KONI Samarinda dalam Kemajuan Olahraga di Kota Samarinda

Sebagai informasi, Koni Samarinda merupakan satu – satunya organisasi yang memiliki wewenang dan turut bertanggung – jawab dalam membina, mengelola, mengkoordinasikan dan juga mengembangkan seluruh pelaksanaan kegiatan dan aktivitas olahraga prestasi setiap anggotanya di Kota Samarinda.

Sebagai sebuah instansi di bidang olahraga, KONI bertujuan untuk meraih prestasi olahraga yang akan memberikan rasa bangga di tingkat dunia, ikut aktif membangun watak para atlet, mengangkat harkat serta martabat insan olahraga dan juga menjaga karakter kehormatan bangsa untuk semakin mempererat, memperkokoh ketahanan nasional dan juga ikut berperan aktif dalam membina persatuan dan juga kesatuan bangsa dan negara.

Dalam hal ini, KONI Kota Samarinda merupakan induk organisasi yang bersifat profesional, mandiri dan juga modern. KONI Samarinda juga ikut ambil bagian dalam usaha pembinaan usia dini dan upaya peningkatan prestasi atlet yang berkesinambungan dan juga terencana. KONI juga selalu berpartisipasi dalam upaya pengembangan sport science, industri olahraga dan juga sport tourism.

Kehadiran KONI di berbagai Daerah sebagai upaya mendukung seluruh cabang olahraga di Daerah tersebut dan membantu agar setiap cabang olahraga bisa mengikuti berbagai event olahraga yang diselenggarakan.

Setiap KONI yang berada di Daerah tertentu akan berusaha sebaik mungkin memperkuat para anggotanya dengan mengikutsertakan mereka dalam pelatihan. Hal ini perlu dilakukan karena demi memberikan dukungan penguatan organisasi sambil menghidupkan nyawa berbagai cabang olahraga daerah.

Pihak Pemerintah Pusat juga sudah  mengeluarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang membahas tentang Sistem Keolahragaan Nasional. KONI berperan besar untuk membantu pihak Pemerintah dalam menyusun kebijakan pada bidang olahraga serta bagaimana mengelola, membina serta mengembangkan prestasi olahraga di tingkat olahraga nasional.

(RA/ADV/DISPORAKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Read More